Breaking News

TAJUK “Musuh” dalam Politik 04 Aug 2017 12:00

Article image
Ruang politik kita dalam kebhinekaan haruslah membicarakan Pancasila agar kekal dan abadi. (Foto: Ist)
Ruang politik kita dalam kebhinekaan haruslah membicarakan Pancasila agar kekal dan abadi.

SABAN hari kita menyaksikan realitas politik Indonesia ditandai benturan antar haluan politik yang berbeda: partai pendukung pemerintah vs partai oposisi pemerintah, partai politik versus lembaga pemerintah, ulama nasionalis vs ulama pro khilafah, dan lain-lain. Semakin hari benturan tersebut menghadirkan luka kebencian dan dendam yang sulit untuk disembuhkan.

Ruang politik kita pun dipenuhi oleh kebisingan politik, di mana nilai-nilai normatif seperti kejujuran, kesopanan, dan toleransi yang seharusnya menjadi patokan dalam politik menjadi relatif, bahkan diingkari.

Wajah politik cenderung dilumuri dengan sikap saling mengeliminasi: perbedaan pendapat dianggap sebagai tanda kebencian dan perdebatan wacana dimaknai sebagai tanda permusuhan.

Itulah negativitas politik, yakni situasi di mana politik semakin diliputi aura negatif seperti ajang saling caci, saling menjatuhkan, dan saling mencari keuntungan sendiri. Politik semakin jauh dari fitrah awalnya sebagai polis, tempat yang layak untuk membicarakan kesejahteraan banyak orang (bonum commune).

Mengapa hal ini terjadi? Pada tahun 1980-an, seorang pemikir Chantal Mouffe menulis: politik kehilangan “momen militansi” (Leidenschaft) (2007: 40). Politik yang di dalamnya terdapat pertarungan wacana-wacana tidak menyiapkan pegiat politik yang militan dan punya keberpihakan pada norma-norma demokrasi seperti kejujuran, kebebasan, dan toleransi.

Akibatnya, lanjut Mouffe adalah “pemuliaan demokrasi” (glorification of democracy) tanpa ada semangat militansi dan keberpihakan pada rakyat (2007: 40). Demokrasi tanpa militansi (untuk rakyat) dan keberpihakan pada norma-norma demokrasi akan kehilangan rohnya sendiri. Bahkan, tanpa militansi dan kebepihakan itu, demokrasi akan membunuh dirinya sendiri!

Sesama aliran pemikiran Mouffe bernama Carl Schmitt menulis: demokrasi memang menyediakan gelanggang pertarungan satu sama lain. Dalam demokrasi ada kawan, ada pula lawan. Dalam demokrasi ada sahabat, ada pula musuh. Tetapi pertarungan kawan vs lawan, vs musuh tidak diartikulasikan secara emosional. Kawan vs lawan, vs musuh tidak berarti saling membenci.

Demokrasi yang di dalamnya ada kawan vs lawan, vs musuh tetaplah harus diikat oleh prinsip bersama yang demokratis. Tulis Mouffe: Lawan adalah musuh, tetapi musuh yang legitim, karena kita memiliki ikatan bersama terhadap prinsip-prinsip etis: kebebasan dan kesetaraan.

Senada dengan Mouffe, biarlah ruang politik kita, selain diikat oleh kebebasan dan kesetaraan, tetapi menyerahkan diri dalam ikatan kebhinekaan yang sekaligus menjadi fakta dan norma berpolitik. Kita boleh berbeda-beda (haluan politik) , tetapi satu dalam tekad juang membela dan mengabadikan Pancasila.

Ruang politik kita dalam kebhinekaan haruslah membicarakan Pancasila agar kekal dan abadi.

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar