Breaking News

UKM Bentara Soroti Kebijakan Perusahaan Peternakan di NTT 22 Aug 2020 17:03

Article image
Ketua Umum Bentara, Marlin Bato saat memberikan keterangan Pers. (Foto: Dokpri MB)
Marlin mengatakan bahwa kebijakan perusahaan peternakan akan berdampak pada gairah investasi, dan meningkatnya harga pasaran akibat kelangkaan pasokan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Benteng Merdeka Nusantara (Bentara) sebagai salah satu wadah aspirasi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyoroti dampak kebijakan perusahaan peternakan di wilayah Nusa Tengga Timur (NTT) yang mengakibatkan melonjak tingginya harga ayam di beberapa daerah di NTT.

Ketua Umum Bentara, Marlin Bato, dalam keterangan pers kepada media ini, Sabtu (22/8/20) mengatakan bahwa kebijakan perusahaan peternakan akan berdampak pada gairah investasi, dan meningkatnya harga pasaran akibat kelangkaan pasokan.

Cendananews.com, Selasa (4/8/20), menyajikan informasi terkait melonjaknya harga ayam potong di pasar Alok Maumere, Kabupaten Sikka hingga kisaran Rp. 100-120 ribu per ekor. Hal ini disebabkan oleh minimnya pasokan yang mengalami kelangkaan.

Yance, seorang peternak yang merupakan mitra perusahaan besar, mengaku tidak berani menanggung resiko akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan permintaan pasar belum stabil.

Keluhan serupa juga diutarakan Saverinus Jhonson, seorang pengusaha kuliner. Dia mengaku mahalnya harga ayam potong membuatnya harus merubah menu lauk-pauk di rumah makannya untuk sementara waktu.

Berbeda dengan di Sikka, sebelumnya para peternak ayam potong di Kabupaten Belu justru mendapat perlakuan tidak adil dari perusahaan mitra, tempat mereka bekerja lantaran merasa dirugikan akibat kebijakan PT. Mitra Sinar Jaya yang dianggap di luar dari kesepakatan kontrak kerja kedua pihak. Sehingga mereka harus mengadu persoalan ini ke DPRD Kabupaten Belu, pada Selasa (28/7/20).

Salah satu kebijakan yang dibuat oleh PT. Mitra Sinar Jaya yakni adanya pihak ketiga sebagai pihak ekspedisi. Pihak ketiga yang dimaksud adalah CV. Febryan dan CV. Weras Karya.

Ketua Peternak Ayam Potong Kabupaten Belu, Frans Kali menguraikan bahwa sangat tidak masuk akal jika hanya untuk mengirim Day Old Chicks (DOC) atau anak ayam dari Kupang Ke Kabupaten Belu, harus menelan biaya hingga Rp 13 juta. Biaya ekspedisi tersebut dibebankan kepada para peternak.

Selain itu, biaya pengiriman pakan seberat 20 ton atau satu kontainer dari Surabaya ke Atambua bisa mencapai Rp 36 juta. Padahal, biaya pengiriman melalui ekspedisi seberat 20 ton atau 1 kontainer dari Surabaya ke Atambua hanya Rp. 13.400.000.

"Kebijakan ini sudah di luar kesepakatan kontrak kerja sama yang kami buat. Anehnya, kalau ada di antara kami yang protes, mereka malah ancam untuk tutup kandang. Itu sering mereka lakukan," ungkap Frans Kali kepada Wakil II DPRD Belu, Sipri Temu di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa awalnya mereka takut dengan ancaman tersebut. Akan tetapi, lama-kelamaan, mereka berpikir bahwa bila mereka tetap diam, maka mereka semakin dirugikan.

"Awalnya teman-teman takut karena sudah terlanjur punya utang besar di Bank saat mereka meminjam modal (kredit) dan membuka kandang. Namun lama-kelamaan, kami juga merasa seperti tidak lagi mendapat untung. Bahkan mau bayar utang di bank saja setengah mati. Jangankan bank, untuk bayar para penjaga kandang saja, kita terpaksa harus pinjam uang di tempat lain lagi. Kalau model begini, bukan namanya kerja sama, tapi kerja untuk orang. Mereka yang senang, kami yang menderita," keluh Frans Kali.

Selain itu, ada beberapa permasalahan lain lagi yang mereka rangkum dalam 17 poin dalam surat aduan tersebut. Surat aduan itu pun telah mereka kirimkan juga kepada Gubernur NTT, Victor B. Laiskodat.

Frans mengaku bahwa mereka sebelumnya pernah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan guna membahas segala keresahan dan kerugian yang mereka alami. 

Pihak perusahaan pun hanya menjanjikan untuk menjawab keluhan para peternak ayam potong tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini, pihak perusahaan sama sekali belum merealisasikan keluhan tersebut.

Karena itulah, langkah yang kami ambil adalah mendatangi DPRD Belu dengan meminta para wakil rakyat dapat membantu menyelesaikan semua persoalan yang dialami.

Sikap dan Tuntutan Bentara

Mencermati persoalan tersebut, Marlin Bato menilai bahwa persoalan kelangkaan pasokan ayam potong di Sikka dan kerugian yang menimpa peternak ayam di Belu, bisa saja terjadi juga di kabupaten-kabupaten lainnya di NTT. 

Oleh karena itu, Bentara menyatakan sikap;

Pertama, meminta perusahaan-perusahaan mitra peternak ayam potong di NTT untuk menyediakan pasokan yang cukup guna mengatasi kelangkaan. Hal ini demi mendorong roda perekonomian kembai normal dan menjamin kestabilan harga di tengah pandemi Covid-19.

Kedua, meminta perusahaan-perusahaan mitra peternak di NTT untuk komitmen terhadap kesepakatan dua pihak agar tidak merugikan nasib peternak-peternak kecil. 

Ketiga, mendesak pihak ketiga, dalam hal ini CV. Febryan dan CV. Weras Karya, yang tidak masuk dalam kesepakatan awal dua pihak yaitu PT. Mitra Sinar Jaya dengan peternak kecil, harus ditinjau ulang agar tidak membebani ongkos produksi peternak kecil. 

Keempat, mendesak pemerintah Kabupaten Sikka, Kabupaten Belu, serta Pemerintah Provinsi NTT untuk membantu mempertemukan para pihak guna menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin agar tidak terjadi ketimpangan yang berimbas kepada nasib peternak kecil dan daya beli masyarakat sebagai konsumen.

--- Guche Montero

Komentar