Breaking News

NASIONAL Cegah Corona, Mendagri Tito: Jangan Jadi Mesin Pembunuh, Hentikan Kerumunan Massa 23 Mar 2020 11:26

Article image
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: Ist)
"Jika kebijakan membuat social distancing tidak dapat dilaksanakan, lebih baik tidak usah, daripada menjadi media penularan dan mesin pembunuh," kata Tito.

PALEMBANG, IndonesiaSatu.co-- Menteri Dalam Negeri (Mendgri), Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk menghentikan kerumunan massa yang tidak bisa menerapkan pengaturan jarak sosial (social distancing) karena berpotensi menjadi media penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Setelah memimpin rapat kesiap-siagaan penanganan Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Tito menegaskan bahwa pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan kerumunan massa dalam bentuk apa pun, mulai dari pesta pernikahan, kegiatan olahraga, seni, wisata, hingga kegiatan keagamaan.

"Jika kebijakan membuat social distancing tidak dapat dilaksanakan, lebih baik tidak usah, daripada menjadi media penularan dan mesin pembunuh," kata Tito, Sabtu (21/3/20) seperti dilansir Liputan6.com.

Untuk itu, Tito mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk menyosialisasikan mengenai hal ini ke seluruh masyarakat mulai dari tingkat desa, rukun tetangga, keluarga, hingga kalangan perorangan.

Menurut mantan Kapolri ini, edukasi mengenai cara penyebaran Covid-19 belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di desa.

"Pada saat ini, masih banyak warga yang tetap saja melakukan hajatan yang mengundang kedatangan banyak orang. Begitu pula dengan kegiatan keagamaan, hingga kini masih menjalani aktivitas seperti biasanya, misalnya salat di masjid," imbuhnya.

Padahal, sebutnya, penyebaran virus ini melalui kontak fisik, seperti karpet yang dicium oleh penderita dapat menjadi media untuk menularkan ke seseorang yang belum terpapar.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang kegiatan keagamaan, oleh karena hal itu sangat penting. Namun, imbauan ini justru untuk melindungi umat supaya agar tidak tertular dan menularkan kepada yang lain. Arab Saudi saja berani mengambil keputusan ekstrem dengan penutup kegiatan umrah," kata Mendagri.

Mempercepat Penanganan Covid-19

Selain meningkatkan edukasi kepada masyarakat, Tito mengatakan bahwa pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Peraturan itu mengatur kewenangan pemerintah daerah agar dapat merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk fokus menanggulangi virus tersebut di daerah masing-masing.

"Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan mendistribusikan alat rapid test ke daerah-daerah sebagai metode cepat pengetesan Covid-19," tandas Tito.

--- Guche Montero

Komentar