Breaking News

HUKUM Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri 01 Aug 2020 08:20

Article image
Djoko Tjandra, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali saat diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: detiknews)
Djoko Tjandra sengaja ditahan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri untuk memudahkan Polri mengusut dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Djoko Tjandra.

JAKARTA, IndonesiaSatu.coUsai diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Djoko Tjandra akhirya ditahan di Rutan Mabes Polri, dan bukan di Rutan Kejagung.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Djoko Tjandra sengaja ditahan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri untuk memudahkan Polri mengusut dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Djoko Tjandra.

"Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba di Mabes Polri. Ini tentunya memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaa lebih lanjut terhadap saudara Djoko Tjandra," kata Listyo seperti dilansir liputan6.com.

Listyo mengatakan, penahanan Djoko Tjandra di Rutan Mabes Polri lantaran pihaknya akan mengusut dugaan surat jalan dan kemungkinan adanya tindak pidana suap dalam skandal Djoko Tjandra ini.

"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Mabes Polri, memudahkan kita mengusut kasus surat jalan, rekomendasi, dan kemungkinan aliran dana," ujar Listyo.

 

Hanya Sementara

Listyo mengatakan, penahanan di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Setelah rampung pemeriksaan terkait tindak pidana lain, Listyo mengaku akan menyerahkan kembali penahanan Djoko Tjandra kepada Kepala Rutan Salemba.

"Penempatan di sini sifatnya sementara setelah pemeriksaan kita selesai, akan kami serahkan kembali ke Rutan Salemba untuk ditempatkan yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan dari Karutan Salemba," kata dia.

 

Terpisah dari Brigjen Prasetijo

Lebih lanjut Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut tidak akan ditempatkan dalam satu sel yang sama dengan Brigjend Pol Prasetijo Utomo (BJPPU) di rutan cabang Salemba Mabes Polri.

"Terkait dengan penempatan tentunya kita akan memisahkan," kata Listyo dalam konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Listyo menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki kepentingan pendalaman kasus dengan keduanya. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak mungkin menyatukan Djoko Tjandra dengan Prasetijo.

--- Simon Leya

Komentar