Breaking News

REGIONAL Dorong Birokrasi Bebas Korupsi, BPS Ende Canangkan Zona Integritas 11 Jun 2020 10:11

Article image
Acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Satuan Kerja BPS Ende. (Foto: Dok.Humas)
Bupati Ende, Djafar Achmad mengapresiasi pimpinan dan jajaran BPS Ende atas komitmen tersebut.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerjanya secara daring (dalam jaringan, red).

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Satuan Kerja BPS tersebut dilakukan bertempat di lantai II kantor BPS, jalan El Tari Ende, Rabu, (10/6/20).

Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Ende, Johanes Vitalis Tote, mengapresiasi pimpinan dan jajaran BPS Ende.

"Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan deklarasi pimpinan dan seluruh staf yang memiliki komitmen dan niat yang kuat untuk siap melaksanakan pembangunan zona integritas di lingkungan kerjanya guna menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," apresiasi Bupati Djafar.

Bupati Djafar berharap agar setelah deklarasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan penyusunan tim dan rencana kerja, internalisasi untuk membangun keseragaman pemahaman dalam rangka mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja serta menentukan skala prioritas komponen-komponen, baik komponen pengungkit maupun komponen hasil.

"Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, kepada semua komponen masyarakat diimbau untuk tetap memberi perhatian penuh pada upaya pencegahan penyebaran virus yang makin meluas dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat," imbau Bupati.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende, Paulus Puru Bebe, mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus mempertahankan perolehan predikat WTP laporan keuangan dan Laporan akuntabilitas kinerja pemerintah yang memperoleh nilai B.

Terkait kesiapan jajarannya dalam upaya pembangunan zona integritas, Paulus menjelaskan bahwa saat ini para pegawai di lingkungan kerjanya sudah menandatangani dokumen Pakta Integritas dan pengisian Laporan Harta Kekayaan (LHK) ASN. Sementara khusus bagi para pejabatnya, telah melaporkan dan mengisi LHKPN dan telah diumumkan oleh KPK.

Acara pencanangan tersebut diikuti dengan pembacaan pernyataan saksi-saksi dan penandatanganan pernyataan masing-masing oleh Bupati Ende yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Johanes Vitalis Tote.

Turut menandatangani pernyataan tersebut yakni Kapolres Ende, AKBP. Andhika Bayu Adithama, S.IK, M.H; Kajari Ende, Sudarso, S.H, M.H; Ketua Pengadilan Negeri Ende, I Komang Dediek Prayoga, S.H, M.Hum; Kepala KPPN, Drs. Mat Hari; Rektor Universitas Flores, Dr. Simon Sira Padji, M.A dan kepala BPS, Paulus Puru Bebe.

--- Guche Montero

Komentar