Breaking News

BERITA Galang Aksi Solidaritas untuk Keadilan Ansel Wora, Diaspora NTT Jakarta Gelar Seribu Lilin di Depan Istana 03 Mar 2020 18:59

Article image
Para peserta aksi Solidaritas untuk Ansel Wora saat menggelar Aksi Seribu Lilin di depan Istana Negara. (Foto: Dok. Garda NTT)
"Kami akan terus berjuang dengan keyakinan bahwa keselamatan rakyat adalah Hukum Tertinggi (salus populi suprema lex)," kata Ebiet.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) terus mengggalang aksi solidaritas untuk Keadilan Anselmus Wora dengan menggelar aksi Seribu Lilin sebagai wujud komitmen mereka usai sebelumnya menggelar aksi di Mabes Polri.

Kegiatan bertema Solidaritas tersebut digelar di Taman Pandang Istana (Depan Istana), jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/20), dengan melibatkan warga Jabodetabek, para pejuang HAM dan Keadilan, relawan kemanusiaan, pegiat organisasi civil society, para Advokat pembela kebenaran serta masyarakat peduli kemanusiaan.

Ketua Umum Garda NTT, Wilfrid Yons Ebiet dalam keterangan rilis yang diterima media ini, Senin (2/3/20) mengatakan bahwa aksi solidaritas Seribu Lilin tersebut sebagai wujud keprihatinan dan perlawanan terhadap mafia hukum oleh para penegak hukum di wilayah Polda NTT terkait keputusan penghentian penyidikan terhadap kasus kematian Ansel Wora.

"Telah terjadi ketimpangan hukum di tengah gelombang perjuangan menuntut keadilan. Rasa kemanusiaan dan keadilan disandera oleh kekuatan dan kepentingan sekelompok kaum borjuis dengan menghentikan penyidikan pada 21 Februari lalu oleh Polda NTT. Aksi hari ini sebagai bentuk solidaritas untuk keadilan agar Presiden RI mau peduli dengan jeritan hati nurani para pencari keadilan atas hilangnya nyawa anak manusia yang adalah Warga Negara Indonesia," kata Ebiet.

Ebiet menyoroti bahwa langkah Polda NTTĀ  dengan menghentikan perkara tersebut bertolak belakang dengan hasil otopsi korban sebagaimana tertuang di dalam Visum Et Repertum Nomor: R/023/VeR/XII/2019/Pusdokkes, tertanggal 18 Des 2019.

Dikatakan bahwa berdasarkan Visum Et Repertum tersebut, terungkap fakta-fakta kesimpulan adanya luka robek pada puncak kepala sebagai akibat kekerasan tumpul, ada resapan darah pada hampir seluruh bagian bawah kulit kepala, kemerahan pada tulang dahi dan pada otak mengalami pendarahan akibat kekerasan tumpul.

"Namun fakta ini tidak digunakan oleh penyidik (polisi) untuk mengungkap peristiwa tragis ini, tetapi justru mengumumkan korban terkena serangan jantung koroner dan menghentikan penyidikan kasus dengan alasan tidak cukup bukti. Ini aneh dan jauh dari rasa keadilan dan kemanusiaan. Kami akan terus berjuang dengan keyakinan bahwa keselamatan rakyat adalah Hukum Tertinggi (salus populi suprema lex)," katanya.

Sorotan senada juga diutarakan Sekjend Garda NTT, Marlin Bato yang mengatakan bahwa keputusan menghentikan penyidikan sebagai vonis yang ambigu, prematur dan cacat, karena mengabaikan fakta-fakta otentik.

"Kebenaran dan keadilan sangat mudah dimanipulasi dan direkayasa guna menutupi fakta hukum yang sesungguhnya. Ada apa dengan penegak hukum di NTT? Kami meminta negara hadir melalui intervensi hukum yang mengutamakan asas keadilan, kemanusiaan, kebenaran dan bekerja dengan hati nurani yang jujur tanpa embel kepentingan apa pun. Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh (fiat justitia ruat caelum)," desak Marlin mengutip perkataan Lucius Calpurnius Piso Caesoninus.

Adapun aksi solidaritas seribu lilin tersebut dikoordinir oleh Kristoforus Nusa dan Eppy Fina selaku koordinator lapangan (korlap).

Ratusan peserta aksi hadir dengan mengenakan pakaian hitam sebagai simbol duka dan matinya keadilan serta membawa berbagai tulisan di antaranya bertagar: #Ansel Adalah Kita #Seribu Lilin For Ansel #Lawan Mafia Hukum #Justice For Ansel #RIP Keadilan #Copot Kapolda NTT dan #Copot Kapolres Ende.

--- Guche Montero

Komentar