Breaking News

NASIONAL Gubernur Kaltim Tegaskan Spekulan Tanah Tidak Bisa Main Harga 26 Aug 2019 16:47

Article image
Citra Peta Google Lokasi Ibu Kota Baru di Penajam dan Kukar Kalimantan Timur. (Foto: Tribun News)
Isran menjelaskan pemerintah akan bersama-sama meminimalisasi dampak gangguan kepada ekosistem di kawasan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Sesaat setelah wilayahnya ditetapkan menjadi ibu kota baru, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan spekulan tanah tidak bisa memainkan harga atas lahan di kawasan calon ibu kota yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Bagaimana mau naik, kalau itu milik negara. Kalau ada, spekulan rugi sendiri, karena pasti tidak diberikan penghargaan atau diganti karena itu bukan milik pribadi, tapi milik negara," kata Isran ditemui usai menghadiri jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut Isran, pemerintah hanya dapat mengganti biaya aktivitas perekonomian yang ada di kawasan tersebut.

Selain itu, Isran akan langsung melakukan langkah awal terkait rencana pemindahan ibu kota pemerintahan dengan berkoordinasi kepada bupati dan wali kota.

"Kita akan melakukan koordinasi juga membahas hasil koordinasi yang disampaikan oleh tim pusat," jelas Isran seperti dilansir Antara.

Menurut Isran, Kecamatan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur telah dipilih oleh tim pengkaji sebagai daerah yang paling tepat untuk ibu kota baru.

Kecamatan Samboja dan Kecamatan Sepaku, tambah Isran, masuk dalam kawasan Bukit Soeharto.

"Kawasan Bukit Soeharto itu kan adalah hutan produksi, sebagian hutan lindung fungsinya dan sebagian lagi hutan riset oleh Universitas Mulawarman, kemudian di sebelah selatan ada yang namanya kawasan konservasi untuk kepentingan pengembangan orang utan, Bukit Bengkirai namanya," kata Isran menambahkan kawasan calon ibu kota akan memanfaatkan lahan hutan produksi.

Isran menjelaskan pemerintah akan bersama-sama meminimalisasi dampak gangguan kepada ekosistem di kawasan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, di Provinsi Kalimantan Timur sebagai kawasan untuk ibu kota baru pemerintahan.

Di kawasan itu tersedia lahan seluas 180 ribu hektar untuk pembangunan ibu kota baru.

Tim pengkaji rencana pemindahan ibu kota menilai kawasan tersebut memenuhi sejumlah kriteria bagi kawasan ibu kota yakni minimnya resiko bencana, berlokasi strategis di tengah-tengah Indonesia, serta berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yakni Balikpapan dan Samarinda dan memiliki infrastruktur yang cukup lengkap. 

--- Simon Leya

Komentar