Breaking News

HUKUM Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK! 11 Jul 2019 08:42

Article image
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun. (Foto: news.detik.com)
KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi. Ada enam orang yang diamankan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun.

KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi. Ada enam orang yang diamankan. Namun KPK belum menjelaskan identitas keenam orang itu.

"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/19) seperti dilansir news.detik.com.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan SGD 6.000. Uang itu diduga bukan penerimaan pertama.

"Ya. Diduga ini bukan penerimaan pertama," terang Febri.

Hingga saat ini, keenam orang yang diamankan itu dibawa ke Polres Tanjungpinang dan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Partai NasDem: Kalau Benar, Kami Pecat!

Menanggapi kasus OTT KPK tersebut, Partai NasDem yang menaungi Nurdin akan memecat Nurdin jika OTT tersebut terbukti.

"Kami sedang mengecek kebenaran beritanya, berapa besar duitnya, apakah dalam Rupiah, apakah dalam mata uang asing, kami belum tahu. Kalau benar, pemecatan itu perintah langsung Ketua Umum. Kita pecat," kata Sekjen NasDem, Johnny G Plate, Rabu (10/7/19) malam.

Adapun Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.

Johnny mengatakan NasDem tidak mentolerir tiga jenis kejahatan, yakni korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.

Untuk kasus Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Johnny menyebut Partai segera mengambil tindakan pemecatan setelah semuanya jelas.

"Ini bukan untuk kasus ini saja. Supaya kader kami yang lain memahami betul bahwa kami tidak main-main. Kami sungguh-sungguh menciptakan kader dan kaderisasi yang betul-betul integritasnya terjaga dengan baik," tegas Johnny.

--- Guche Montero

Komentar