Breaking News

NASIONAL Hadapi Sengketa Pemilu, KPU Pusat Kumpulkan KPU Provinsi 10 Jun 2019 17:53

Article image
Komisioner (KPU) Viryan Aziz. (Foto: Ist)
Selain konsolidasi dengan KPU provinsi, KPU juga akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum yang mendampingi dalam sengketa PHPU pilpres dan pileg.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Komisi Pemilihan Umum (pusat) kembali mengumpulkan KPU provinsi pada Senin (10/6/2019). KPU RI dan KPU provinsi akan kembali menggelar rapat persiapan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini mulai lagi konsolidasi dengan KPU Provinsi dengan agenda persiapan menghadapi sengketa PHPU pilpres dan pileg," ujar Komisioner (KPU), Viryan Aziz di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Menurut Viryan, rapat digelar di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat. Selain konsolidasi dengan KPU provinsi, KPU juga akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum yang mendampingi dalam sengketa PHPU pilpres dan pileg. 

Sebelumnya, Viryan mengatakan proses sengketa PHPU di MK tidak hanya menjadi kesempatan bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan pemilu. Proses di MK juga menjadi kesempatan bagi KPU mendapatkan keadilan pemilu.

"Bagi kami penyelenggara, yang disampaikan atau dituduh tidak berlaku adil juga penting mendapatkan keadilan pemilu di MK. Bahwa hasil kerja penyelenggara pemilu tidak manipulatif dan tidak curang," ujar Viryan di Jakarta, Minggu (9/6/2019).

Menurut dia, KPU akan membuktikan di persidangan MK bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan dan tidak berlaku manipulatif. Dengan demikian, persidangan MK menjadi kesempatan bagi KPU juga untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan negatif terhadap KPU.

--- Redem Kono

Komentar