Breaking News

INVESTASI Industri Pasar Modal Syariah Terus Berkembang Sepanjang 2018 05 Dec 2018 21:53

Article image
Pasar modal syariah terus berkemang di tahun 2018. (Foto: ist)
Meski di 2018 menghadapi tantangan eksternal dan internal yang masih berlanjut di 2019, industri pasar modal syariah di Indonesia terus berkembang.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Sepanjang tahun 2018 dan memasuki tahun 2019 terdapat berbagai tantangan baik dari domestik maupun eksternal yang perlu dihadapi Indonesia. Dari sisi eksternal misalnya kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) yang menaikan suku bunganya menjadi 2,25 persen dan faktor perang dagang. Sedangkan pada sisi domestik, Indonesia menghadapi tantangan defisit neraca transaksi berjalan. Hingga kuartal 3 terdapat defisit transaksi berjalan sebesar 22,4 miliar dolar AS.

"Namun, hal tersebut tak menghalangi industri pasar modal syariah Tanah Air berkembang. Terbukti, sepanjang 2018 industri pasar modal syariah yang terus berkembang," papar Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat membuka Seminar Outlook Pasar Modal Sayraih 2019, di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Data OJK menunjukkan, untuk konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) adalah sebesar 391 saham. Jumlah tersebut meningkat 7,1 persen secara Year to Date (YTD). Dari segi kapitalisasi pasar, terjadi penurunan sebesar 3,7 persen menjadi 3.567 triliun rupiah pada akhir November 2018.

Untuk sukuk, hingga akhir November 2018, terdapat peningkatan jumlah sukuk outstanding sebesar 36,7 persen (YTD) dan nilai sukuk outstanding meningkat 45,2 persen. Saat ini terdapat 108 sukuk korporasi outstanding dengan nilai 22,8 triliun rupiah. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan outstanding pada tahun 2017 dengan jumlah 79 sukuk dan nilai 15,7 triliun rupiah.

"Peningkatan juga terjadi pada instrumen reksadana syariah. Jumlah reksadana syariah meningkat 21,4 persen YTD dan Nilai Aktiva Bersih reksadana syariah meningkat 19,8 persen," kata Hoesen.

Saat ini terdapat 221 reksadana syariah dengan nilai aktiva bersih sebesar 33,9 triliun rupiah. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 dengan jumlah 182 reksadana syariah dan nilai aktiva bersih 28,3 triliun rupiah.

OJK sendiri telah menerbitkan Daftar Efek Syariah yang berisi 407 saham pada tanggal 23 November 2018 dan berlaku efektif pada tanggal 1 Desember 2018. Jumlah tersebut meningkat 6,5 persen dibandingkan akhir tahun 2017 dengan jumlah 382 saham.

Sepanjang 2018, telah terdapat 3 sukuk yang diterbitkan dengan akad wakalah. Penambahan jenis akad tersebut diharapkan dapat mempermudah dan mendukung penerbitan sukuk korporasi.

Untuk efek beragun aset syariah, Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa nomor 120/DSN-MUI/II/2018 tentang Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah dan fatwa nomor 121/DSN-MUI/II/2018 tentang EBA-SP berdasarkan Prinsip Syariah.

Selain instrumen EBA, OJK bekerjasama dengan stakeholders terkait juga sedang melakukan kajian terkait sukuk wakaf. Saat ini terdapat 435.944 hektar tanah wakaf yang mayoritas bukanlah aset wakaf produktif. Berdasarkan benchmark dari negara lain, dengan memanfaaatkan sukuk, terdapat potensi untuk mengubah aset tersebut menjadi aset produktif.

 

--- Sandy Javia

Komentar