Breaking News

MAKRO Ini Strategi RAPBN 2019 Hadapi Gejolak Ekonomi Global 04 Sep 2018 19:36

Article image
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan tentang RUU APBN 2019 di Gedung Nusantara II, Komplek DPR-MPR, Jakarta, Selasa (04/09). (Foto: ist)
Strategi tersebut antara lain melalui penguatan sektor industri manufaktur penghasil devisa, mengurangi impor, mendukung sektor pariwisata dan perbaikan iklim investasi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan beberapa strategi Pemerintah pada Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2019 (RUU APBN 2019) untuk menjaga kondisi perekonomian nasional tetap stabil di tengah gejolak perubahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dollar Amerika Serikat.

Strategi tersebut antara lain melalui penguatan sektor industri manufaktur penghasil devisa, mengurangi impor, mendukung sektor pariwisata dan perbaikan iklim investasi.

Hal ini disampaikan Menkeu pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tentang Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR-RI terhadap RUU APBN 2019 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara II, Komplek DPR-MPR, Jakarta, Selasa (04/09).

“Dengan menggunakan seluruh instrumen kebijakan, baik instrumen fiskal maupun instrumen kebijakan struktural, Pemerintah akan terus melakukan penguatan struktur perekonomian Indonesia dengan memperkuat sektor industri manufaktur yang mampu menghasilkan devisa, mengurangi impor, terutama impor barang konsumtif, dan juga untuk mendukung pariwisata sehingga neraca perdagangan dan transaksi berjalan menjadi menguat,” tegas Menkeu.

Selain itu, Pemerintah akan fokus untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga diharapkan dapat menarik investor baik dari luar maupun dalam negeri.

“Perbaikan iklim investasi agar dapat menarik arus modal dari luar juga terus diperbaiki untuk memperkuat neraca modal di neraca pembayaran sehingga neraca pembayaran semakin kokoh untuk menopang stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Menkeu.

Dari sisi dalam negeri, Pemerintah akan memperkuat basis investor dalam negeri dan melakukan pendalaman pasar keuangan sehingga stabilitas nilai surat berharga pemerintah tetap terjaga.

Dari sisi moneter dan peran intermediasi lembaga-lembaga keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus menjaga sistem keuangan dan fungsi intermediasi tetap stabil dan tahan terhadap guncangan global yang diakibatkan antara lain oleh perang dagang Amerika Serikat dan China serta kebijakan normalisasi moneter dan kenaikan suku bunga The Federal Reserve.

--- Sandy Javia

Komentar