Breaking News

REGIONAL Inovasi Pemerintahan Aceh dalam Meningkatkan Pelayanan Publik 07 Sep 2017 11:00

Article image
Forum Koordinasi dan Konsultasi Arah Kebijakan Penataan Sumber Daya Aparatur dan Penguatan Akuntabilitas serta Pemberantasan Pungutan Liar, di Hermes Palace Hotel, Aceh, Rabu (6/9/2017). (Foto: Kemendagri.go.id)
Pemerintah Aceh kembali melanjutkan berbagai program yang dianggap cukup berhasil di masa sebelumnya. Namun, perbaikan internal pemerintahan tetap menjadi salah satu yang utama.

ACEH, IndonesiaSatu.co - Semangat reformasi birokrasi bukanlah hal baru di Aceh. Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur Irwandi Yusuf berkomitmen dan terus mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan di daerah yang dijuluki "Serambi Mekah" ini. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat. 

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, pada acara Forum Koordinasi dan Konsultasi Arah Kebijakan Penataan Sumber Daya Aparatur dan Penguatan Akuntabilitas serta Pemberantasan Pungutan Liar, di Hermes Palace Hotel, Aceh, Rabu (6/9/2017).

“Bahkan, pada tahun 2007, kami telah menggagas lelang jabatan melalui fit and proper test secara terbuka. Boleh dikatakan, lelang jabatan itu merupakan yang pertama di Indonesia. Alhamdulillah, semua kegiatan itu telah banyak diterapkan di daerah lain, sehingga terobosan yang kami lakukan dapat memberi inspirasi bagi perbaikan Pemerintahan secara nasional,” ungkap Sekda seperti dikutip dari siaran pers Pemprov Aceh.

Dermawan menambahkan, di masa Pemerintahan 2017-2022 ini, Pemerintahan Aceh yang mengusung visi, “Mewujudkan Aceh Damai dan Sejahtera Melalui Pemerintahan yang Bersih, Adil dan Melayani”,  terus memprioritaskan perbaikan sektor birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Untuk diketahui, pada era kepemimpinan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh di tahun 2007-2012, perbaikan tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian serius, yaitu dengan melakukan perbaikan pada sejumlah sektor pelayanan publik.

“Beberapa pembenahan yang dilakukan pada masa itu adalah perbaikan sektor kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Aceh, beasiswa pendidikan bagi pelajar berprestasi dan anak yatim, serta Program Peumakmu Gampong yang sekarang telah disatukan dengan program Desa yang berlaku secara nasional,” kata Sekda.

Sekda menambahkan, Pemerintah Aceh pada masa itu juga membentuk Unit Kerja Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA) yang bertujuan untuk mendukung percepatan akuntabilitas pelaksanaan dan realisasi kegiatan pembangunan. Unit ini juga diadopsi oleh sejumlah Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.

Dermawan menegaskan, untuk lima tahun ke depan, Pemerintah Aceh kembali melanjutkan berbagai program yang dianggap cukup berhasil di masa sebelumnya. Namun, perbaikan internal pemerintahan tetap menjadi salah satu yang utama.

“Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui Program Sistem Informasi Aceh Terpadu atau SIAT. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan akan selalu memperbaharui berbagai kegiatan dan program pemerintah secara baik, sehingga semua pihak dapat melakukan pemantauan,” jelas Sekda.

Sekda menegaskan, di bidang pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan, Pemerintah Aceh akan menerapkan Program JKA plus, yaitu program kesehatan yang harus setingkat lebih baik dari JKA di masa lalu.

Selain itu, ada pula program Aceh Carong yang bertujuan untuk peningkatan kualitas pendidikan Aceh. Selanjutnya program Aceh Energi untuk pemenuhan tenaga listrik bagi rakyat Aceh melalui sumber energi yang terbarukan.

 

Kompetensi Aparatur

Program lain yang juga menjadi fokus utama Pemerintah Aceh adalah Aceh Meugoë dan Meulaôt di sektor pertanian dan maritim, Acèh Troë di bidang pangan, Acèh Kreatif untuk mendorong sektor UKM dan UMKM, serta program  Acèh Green sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan dan beberapa program lainnya.

“Untuk menjalankan semua itu, tentu saja dibutuhkan tim kerja yang kompak dan semangat kerja yang kuat dari semua aparatur yang ada. Karena itu peningkatan kualitas dan kompetensi aparatur, perbaikan mental, pembenahan organisasi, peningkatan akuntabilitas dan transparansi serta disiplin kerja harus terus ditingkatkan,” kata Dermawan.

Oleh karena itu, Sekda berharap rapat koordinasi dan konsultasi ini dapat memberikan dukungan serta saran dan masukan untuk perbaikan kualitas Pemerintahan di daerah Aceh.

“Dengan berbagai masukan dan saran dari para peserta, kami berharap di penghujung acara ini akan dihasilkan sejumlah rumusan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam rangka mendorong terciptanya Pemerintahan Aceh yang adil, bersih dan melayani sebagaimana kita harapkan bersama,” katanya.

Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Marsda TNI Warsono dalam sambutannya berharap, agar forum ini mampu memberikan kontribusi positif bagi reformasi birokrasi di Indonesia.

Forum Koordinasi dan Konsultasi ini turut dihadiri oleh jajaran kementerian, Forkopimda Aceh, dan berbagai lembaga di tingkat pusat maupun perwakilan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. 

 

---

Komentar