Breaking News

HUKUM Jaring OTT, KPK Tangkap Hakim dan Panitera PN Jaksel 28 Nov 2018 14:54

Article image
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Foto: Ist)
“Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal,” ujar Agus.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam operasi senyap kali ini tim lembaga antirasuah tersebut menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel. Ia menyebut ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera.

"Benar ada operasi tadi malam sampai dinihari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (28/11/18).

Agus mengatakan OTT terhadap enam orang itu terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel. Meski demikian, Agus tidak menyebut berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.

"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Agus menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal,” ujarnya.

--- Guche Montero

Komentar