Breaking News

HUKUM Jokowi: Hukum Tata Negara Harus Responsif kepada Perubahan Zaman 02 Sep 2019 20:40

Article image
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia membutuhkan hukum tata negara dan administrasi negara yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia membutuhkan hukum tata negara dan administrasi negara yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman.

"Saya titip kepada para peserta konferensi untuk menelaah ulang apakah sistem hukum tata negara dan sistem hukum administrasi pemerintahan kita saat ini telah memberikan ruang fleksibilitas tersebut," kata Jokowi dalam sambutannya saat pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara (KNHTN) VI Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (2/9/2019). 

Menurut Presiden, hubungan antar lembaga negara juga belum cepat dalam mengkoordinasikan suatu kepentingan negara. Jokowi menilai hukum Indonesia perlu mendukung pemerintah untuk dapat bergerak cepat dan berorientasi kepada hasil dan tujuan yang baik.

"Perlu juga dikaji bagaimana mengatur hubungan antarlembaga pemerintahan secara vertikal maupun horisontal yang bisa cepat mengambil kebijakan, yang bisa kerja cepat mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang seperti tadi saya sampaikan, yang tidak lagi terkotak-kotak oleh ego sektoral," jelas Presiden.

Presiden pun berharap konferensi itu menghasilkan inovasi dan gagasan dalam membangun hukum tata negara dan administrasi negara yang mendorong pemerintah untuk berinovasi dalam melayani bangsa.

Sementara itu, Ketua Panitia KNHTN Ke-6 Bivitri Susanti mengatakan konferensi itu akan mengangkat tema "Memperkuat Kabinet Presidensial yang Efektif".

Menurut Bivitri, konferensi itu akan menyampaikan rumusan rekomendasi pada Rabu (4/9/2019) yang diharapkan dapat berkontribusi bagi proses penentuan kabinet.

"Kami memahami dalam membicarakan kabinet, yang terpenting bukanlah membicarakan siapa, tapi yang lebih penting adalah apa dan bagaimana. Bagaimana desain kabinet yang sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia dapat bekerja secara efektif untuk kepentingan warga negara," demikian Bivitri.

Terdapat 103 pemikiran terstruktur dalam makalah yang akan didiskusikan dalam empat panel diskusi yang diselenggarakan secara paralel dalam konferensi itu. 

--- Redem Kono

Komentar