Breaking News

PERDAGANGAN Kemendag: Bahas Penurunan Tarif, Biaya Ekspor ke Iran Akan Berkurang 29 Sep 2017 18:21

Article image
Preferential Trade Agreement (PTA) antara Delegasi Indonesia dan Iran di Jakarta (Foto: Biro Pers Kemendag)
Tingginya biaya ekspor ke Iran disebabkan oleh tingginya tarif Iran, serta transaksi pembayaran yang harus melalui pihak ketiga. Dengan adanya penurunan tarif, maka biaya untuk ekspor ke Iran akan berkurang.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Indonesia terus berupaya memperluas akses pasar produk-produk potensial Indonesia ke pasar nontradisional, termasuk ke Iran. Untuk memperkuat ekspor Indonesia ke Iran, dilakukan pembahasan Preferential Trade Agreement (PTA) antara Delegasi Indonesia dan Iran yang sudah mencapai putaran ke-4, pada 28-30 September 2017, di Jakarta.

Salah satu agenda yang dibahas dalam perundingan kali ini adalah mengenai penurunan tarif ekspor Indonesia ke Iran, yang dinilai cukup tinggi.

“Perundingan ini merupakan langkah konkret Indonesia yang hasilnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha. Tingginya biaya ekspor ke Iran disebabkan oleh tingginya tarif Iran, serta transaksi pembayaran yang harus melalui pihak ketiga. Dengan adanya penurunan tarif, maka biaya untuk ekspor ke Iran akan berkurang,” ungkap Direktur Perundingan Bilateral Kemendag, Ni Made Ayu Marthini yang juga Ketua Tim Perunding Indonesia-Iran PTA.

Delegasi Iran dipimpin Deputy for Export Market Development, Iran Trade Promotion Organization, Ministry of Industry, Mines and Trade Mirhadi Seyedi. Perundingan ke-4 ini merupakan tindak lanjut dari perundingan putaran ke-3 yang dilaksanakan pada 8-9 Juli 2017 lalu di Tehran, Iran.

“Pada perundingan sebelumnya, kedua negara lebih fokus untuk menyamakan persepsi dan membahas draf teks PTA dengan hasil menyepakati beberapa pasal. Pada perundingan kali ini, pembahasan masuk pada isu yang paling substansial, yaitu pembahasan modalitas dan produk yang akan dimintakan penurunan tarifnya. Pembahasan juga tidak terlepas dari draf teks Rules of Origin,” ujar Made.

Made menyampaikan, kedua negara sepakat untuk menyelesaikan perundingan secepat mungkin agar dapat segera diimplementasi.

“Setelah perundingan ini selesai, kedua negara sepakat melakukan putaran berikutnya, waktunya akan ditentukan kemudian. Diharapkan sebelum pertengahan tahun depan negosiasi telah disepakati,” lanjut Made.

Pada putaran ke-5 nanti, kedua ketua juru runding akan lebih fleksibel dan pragmatis dalam bernegosiasi dengan semangat menyelesaikan perundingan. Sehingga dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas dan saling menguntungkan kedua negara.

“Iran merupakan mitra penting dan potensial bagi Indonesia dalam memperluas akses pasar di kawasan Timur Tengah. Indonesia diharapkan tidak kalah dengan negara-negara mitra Indonesia yang saat ini sedang atau akan melakukan negosiasi dengan Iran, dalam hal ini Free Trade Agreement (FTA) dengan Malaysia, PTA/FTA dengan Vietnam, FTA dengan Pakistan, dan Iran juga akan membentuk Free Trade Zone dengan Eurasian Economic Union (EAEU),” jelas Made.

Hubungan perdagangan Indonesia-Iran Neraca perdagangan Indonesia-Iran selama periode 2013-2016 selalu menunjukkan surplus bagi Indonesia. Data tahun 2016 menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke Iran mencapai USD 235,19 juta dan impor Indonesia dari Iran sebesar USD 103,4 juta. Sedangkan total perdagangan Indonesia-Iran periode Januari-Juli 2017 naik 201,82% dibandingkan periode yang sama tahun 2016.

Ekspor Indonesia ke Iran pada periode ini sebesar USD 175 juta dan impor Indonesia dari Iran mencapai USD 208,2 juta. Komoditas ekspor utama Indonesia ke Iran adalah kertas dan produk kertas, serta minyak kelapa sawit. Sedangkan komoditas impor Indonesia dari Iran adalah minyak bumi, gipsum, produk dari besi atau baja, dan sulfur. Struktur tarif Iran mulai dari 5%-55%, dan lebih dari 1/3 tarif Iran lebih besar dari 15%.

---

Komentar