Breaking News

KEAMANAN Kemenkeu dan POLRI Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Butir Ekstasi 04 Aug 2017 17:28

Article image
Bareskrim POLRI bekerja sama dengan DJBC Kemenkeu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi (01/8/2017). (Foto: Ist)
Penggerebekan yang terjadi di salah satu gudang di daerah Kalibaru, Tangerang, Banten adalah hasil penyelidikan satgas yang dipimpin AKBP Alamsyah Pelupessy selama dua bulan dan atas kerjasama yang baik dengan DJBC Kemenkeu.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dit. Tipid Narkoba Bareskrim POLRI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir yang dikemas ke dalam 120 bungkus dengan berat bruto 2,2 kg per bungkus pada penggerebekan (raid planning execution) pada Jumat, (1/7/2017).

Hasil penangkapan tersebut diungkapkan pada konferensi pers bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala POLRI Tito Karnavian di Markas Besar POLRI Trunojoyo, Jakarta pada Selasa Jakarta (1/8/2017).

Penggerebekan yang terjadi di salah satu gudang di daerah Kalibaru, Tangerang, Banten adalah hasil penyelidikan satgas yang dipimpin AKBP Alamsyah Pelupessy selama dua bulan dan atas kerjasama yang baik dengan DJBC Kemenkeu. Tim Gabungan DJBC Kemenkeu-POLRI berhasil mengungkap bahwa sindikat pengedaran narkoba ini adalah bagian dari jaringan internasional Belanda yang dikendalikan oleh Aseng, salah seorang narapida Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.

“Tadi disampaikan oleh Pak Kapolri, 1,2 juta butir ekstasi kalau dirupiahkan bisa mendekati lebih dari setengah triliun Rupiah. Kalau dikonsumsi, (bisa) 2,4 juta manusia yang menikmati ini. Jadi, ini yang bisa diperkirakan sebagai suatu tindakan menggagalkan suatu upaya kejahatan yang sangat luar biasa baik dari sisi korban manusia yang akan menggunakannya  maupun dari sisi nilai uangnya,” ungkap Menkeu.

Selain penggerebekan pada tanggal (21/07), Satgas juga berhasil melakukan controlled delivery  sebanyak 56 bungkus pil ekstasi pada Senin,(24/07) di sekitar area parkir mobil Flavour Bliss Alam Sutera, Tangerang. Selanjutnya, pada controlled delivery pada Kamis, (27/07) di sekitar tempat parkir motor Mal Ciputra berhasil ditemukan sabu sebanyak 2 kg.

Menkeu menambahkan bahwa sinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia antara DJBC dengan POLRI dan aparat penegak hukum lainnya akan terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat dari bahaya ancaman narkotika.

--- Sandy Javia

Komentar