Breaking News

PERTAHANAN Kompetensi Prajurit TNI Harus Setara Prajurit Negara Maju 21 Oct 2017 17:53

Article image
Pengamat militer dan intelijen Dr. Susaningtyas NH Kertopati. (Foto: ist)
Membangun dan memperkuat TNI tidak boleh terhambat mengingat hakekat ancaman yang semakin nyata di depan kita.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pembenahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus diutamakan untuk peningkatan kompetensi dan kapasitas prajurit TNI untuk menjadi scholar warrior. Kompetensi prajurit TNI harus mencapai tingkatan setara dengan kompetensi prajurit negara maju.

Demikian komentar pengamat militer dan intelijen Dr. Susaningtyas NH Kertopati terkait hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-72.

Menurut Nuning, sapaan akrab Susaningtyas, kapasitas prajurit TNI harus mencapai tingkatan intelektual akademik melakukan analisis berbagai operasi militer secara ilmiah.

“Pembenahan TNI juga diarahkan untuk mencapai efisiensi organisasi agar lebih responsif menghadapi berbagai jenis ancaman mulai dari ancaman militer, ancaman non-militer, dan ancaman nirmiliter. Organisasi TNI harus dibenahi agar struktur dan posturnya lebih tanggap mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional,” ujar Nuning.

Sebagaimana diketahui, rencana strategis (renstra) pembangunan TNI melalui program Minimum Essensial Force (MEF) dibagi dalam tiga tahap. Pertama 2009 hingga 2014, kedua 2015 sampai dengan 2019, dan terakhir 2020 hingga 2024.

Target yang ditentukan dalam renstra 1 adalah 30%. Selanjutnya, kedua adalah 30%, dan sisanya diselesaikan dalam renstra terakhir.

Tersendatnya pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) ini harus segera mendapat perhatian Kemenhan, agar program pembangunan alutsista TNI dapat diwujudkan sesuai renstra.

Membangun dan memperkuat TNI tidak boleh terhambat mengingat hakekat ancaman yang semakin nyata di depan kita.

Dua spot yang menjadi perhatian kita terutama di wilayah Natuna dan perbatasan dengan Philipina tidak boleh diabaikan.

Tuntutan terhadap profesionalitas TNI menuntut pemerintah untuk memenuhi kebutuhan asasi TNI. Pemerintah harus melengkapi TNI dengan peralatan tempur modern agar seimbang dengan kompetensi prajurit TNI. Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan fasilitas dan sarana-prasarana untuk menyelenggarakan pendidikan dan latihan. Pemerintah dapat menyediakan alokasi anggaran sesuai benefit-cost analysis antara tugas TNI dan dukungan logistiknya.

“Pada intinya, jangan sampai tuntutan terhadap kompetensi prajurit TNI tidak seimbang risiko yang dihadapi di medan tugas. Sebagai contoh, tunjangan kinerja TNI seharusnya mendapat alokasi yang paling tinggi karena adanya risiko kematian. Risiko kematian prajurit militer lazim digunakan dalam perhitungan gaji atau tunjangan lain,” tegas Nuning.

--- Simon Leya

Komentar