PENDIDIKAN Lindungi Hak Hukum Anak, PJAAI Resmi Dideklarasikan 19 Sep 2017 10:37
Tujuan didirikannya PJAAI ini adalah untuk menjamin hak-hak dan perlindungan hukum bagi anak-anak Indonesia.
BOGOR, IndonesiaSatu.co -- Pusat Jaringan Advokasi Anak Indonesia (PJAAI) sebagai wadah advokasi dan perlindungan hak-hak hukum anak, resmi dideklarasikan di Joglo Keadilan, Parakan Salak Kemang, Bogor pada Sabtu (16/9/2017).
Para penggagas yang memprakarsai wadah advokasi tersebut terdiri dari beberapa elemen dengan latar belakang yang berbeda seperti para advokat, budayawan, organisasi masyarakat, pegiat sosial serta tokoh masyarakat.
Sugeng Teguh Santoso, salah satu advokat senior Peradi mengatakan bahwa tujuan didirikannya PJAAI ini adalah untuk menjamin hak-hak dan perlindungan hukum bagi anak-anak Indonesia.
"Wadah ini digagas sebagai pusat advokasi dan perlindungan hukum anak sehingga dapat memenuhi hak-hak dan perlindungan bagi mereka ketika mengalami kekerasan fisik maupun psikis, korban kekerasan seksual, bullying, maupun bentuk-bentuk ketidakadilan lainnya. Berbagai elemen dilibatkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap hak-hak anak," kata Sugeng.
Sugeng menegaskan bahwa acara deklarasi ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama setiap elemen masyarakat dalam menyikapi fenomena sosial yang sering mengorbankan hak anak-anak.
"Fenomena sosial dengan berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, diskriminasi dan juga eksploitasi, sangat sering menimpa anak-anak. Sementara wadah advokasi dan perlindungan hukum yang dapat menjamin hak-hak mereka masih tergolong minim. Wadah ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap hak anak-anak Indonesia pada umumnya dan di kota Bogor dan Jawa Barat pada khususnya. Keadilan, perlindungan dan pemenuhan hak anak harus dijamin dan diperjuangkan bersama," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa selanjutnya PJAAI akan melakukan sosialisai, pelatihan, dan penelitian terhadap faktor dan dampak kekerasan di kalangan anak-anak.
"Ada beberapa program kegiatan sebagai bentuk visi-misi wadah ini termasuk advokasi kebijakan dan hukum untuk memastikan agar anak-anak mendapatkan kepenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, rasa aman dan nyaman serta hak atas pengetahuan dan nilai budaya dalam segala aspek kehidupan mereka," lanjutnya.
Sugeng mengharapkan agar keberadaan wadah PJAAI yang dideklarasikan di Bogor ini dapat menjadi media advokasi yang konstruktif dan solusi terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak.
"Masa depan anak-anak adalah tanggung jawab sosial setiap elemen bangsa. Lingkungan yang ramah akan memberikan atmosfer positif bagi perkembangan anak. Semoga wadah ini menjadi kampanye kemanusiaan untuk memberikan rasa aman bagi anak baik dalam keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat sambil berkaca pada kejadian sebelumnya yang belum mendapat kepastian dan jaminan hukum," tandas kandidat bakal calon wali kota Bogor ini.
Turut hadir pada acara deklarasi JAAI ini yang termasuk para penggagas yakni Kemal Salim, Roy Sianipar, Syaiful Afriady, Syaiful Anam, Syamsul Anam, Sekar Hapsari Martodiharjo, Kun Achdiat, Eko Octa, Feri Batubara, Bagus Blacknight, Ade Hilmansyah, Shane Hasibuan dan Abah Sahbandar.
--- Guche Montero
Komentar