Breaking News

REGIONAL Masyarakat Antusias jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Perlindungan Petani 11 Aug 2020 17:05

Article image
Pengurus YPTH sedang mensosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Desa Kelitembu, Kecamatan Wewaria, Ende. (Foto: Che)
"Ini baik agar kita mendapat jaminan perlindungan kerja, jaminan kesehatan, kesejahteraan, hingga jaminan kematian," ungkap Kades Wasa.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Masyarakat Kabupaten Ende, khususnya di Kecamatan Weweria dan Kecamatan Maukaro antusias menjadi peserta (anggota) BPJS Ketenagakerjaan.

Antusiasme masyarakat tersebut tampak saat mengikuti sosialisasi Program BP Jamsostek bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang dilakukan oleh Yayasan Pelita Terang Hidup (YPTH) sebagai salah satu Agen Penggerak/Perisai untuk Jaminan Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Ende, Sabtu (8/8/20).

Kegiatan sebagai wujud kerjasama antara BP Jamsostek Kantor Cabang Pembantu (KCP) Ende dengan YPTH Provinsi NTT-Kabupaten Ende tersebut berlangsung di Polinndes Desa Kelitembu, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, NTT.

Dalam penjelasannya, Pendiri YPTH, Gabriel Dala Ema, mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan kerja bagi para petani dan jaminan kematian (kecelakaan kerja, red).

"Selama ini kita hampir tidak pernah mendapat perlindungan kerja maupun jaminan kematian ketika mengalami kecelakaan saat bekerja. Maka, program BPJS Ketenagakerjaan ini hadir sebagai Pelita Terang Hidup bagi petani yang notabene pekerja BPU. Prinsipnya, kita punya hak untuk dilindungi," kata Gabriel.

Kepada masyarakat, Gabriel menerangkan bahwa sebagai Agen Penggerak yang terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, akan terus intens mensosialisasikan dan menyebarkan energi positif melalui program tersebut.

"Jika program ini positif dan menyentuh hati kita, mari kita terus nyalakan Terang Pelita ini sebagai sumber Hidup kita ke depan. Kita semua bertanggung jawab untuk tetap menjaga agar Pelita yang sudah dinyalakan ini terus menjadi Terang Hidup untuk para petani," katanya.

Dalam sesi dialog interaktif, menanggapi pertanyaan teknis dari beberapa peserta sosialisasi, Gabriel menjelaskan bahwa segala urusan yang berkaitan dengan perlindungan ketenagakerjaan termasuk kecelakaan dan kematian saat kerja, akan diurus dan dilayani dengan sepenuh hati serta rasa kemanusiaan sesuai dengan hak-hak anggota.

"Jika sudah memahami penjelasan, maka tantangan selanjutnya yakni bagaimana syarat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini; yakni siapkan fotocopy Kartu Keluarga dan KTP beserta biaya administrasi Rp 20.000 untuk pembuatan kartu anggota. Selanjutnya, setiap anggota wajib menyetor iuan anggota sebesar Rp. 20.000 setiap bulan, bisa per tiga bulan, per enam bulan, maupun untuk satu tahun," jelasnya.

"Pada prinsinya, hak kita dilindungi dan mendapat jaminan pelayanan kesehatan selama urusannya berkaitan dengan kejadian saat bekerja atau kecelakaan kerja. Mari kita wartakan apa yang menjadi energi positif dan terang ini," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris YPTH, Valentinus Se, juga menjelaskan bahwa salah satu bentuk kerjasama yakni dengan BRI Cabang Ende melalui PKS Nomor: 002/7408/7025262 tanggal 18 Mei 2020 tentang AMKKM dan BRILINK.

"Prinsipnya, kita tetap jalin kerjasama dengan YPTH dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga BRI Cabang Ende mendukung penuh dalam melayani perlindungan kerja dan jaminan kematian/kecelakaan kerja," terang Valentinus.

Instruksi Kepala Desa

Sementara Kepala Desa Kelitembu, Abraham Yoseph Wasa, dalam kata penutup menegaskan bahwa selaku pimpinan wilayah Desa, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Instruksi Desa untuk wajib menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan jika memenuhi syarat keanggotaan.

"Secara resmi saya tegaskan bahwa instruksi Kepala Desa mewajibkan warga Desa Kelitembu yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ini baik agar kita mendapat jaminan perlindungan kerja, jaminan kesehatan, kesejahteraan, hingga jaminan kematian," ungkap Kades Wasa.

Kades Wasa mengapresiasi para Pengurus YPTH yang sudah mengedukasi dan mensosialisasi ssmbari mengajak masyarakat agar energi positif tersebut harus menjadi kekuatan bersama.

"Saya sendiri akan berkoordinasi dengan perangkat dan lembaga Desa untuk bersama-sama mendata setiap KK untuk menjadi anggota dari program ini. Mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk kebaikan dan kesejahteraan kita semua. Semoga program ini bermanfaat untuk masyarakat terutama para petani di Desa Kelitembu ini," harapnya.

Kesaksian Penerima

Di sela-sela kegiatan sosialisasi, kepada media ini, salah satu anggota penerima BPJS Ketenagakerjaan, Gabriel Dua dari Desa Aemuri, Kecamatan Wewaria, memberi kesaksian bahwa dirinya mengalami dampak langsung dari program ini.

"Awalnya saya hanya mendapat informasi dari Pendiri YPTH tentang BPJS Ketenagakerjaan ini. Lalu saya memutuskan untuk bergabung menjadi anggota sejak Maret 2020. Tiga bulan kemudian, isteri saya meninggal dunia. Saya bersyukur bahwa di tengah situasi duka itu, ada santunan (jaminan) kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 42 juta yang langsung diserahkan oleh Pastor Paroki Mukusaki disaksikan Pendiri dan para Pengurus YPTH. Sejak itu, saya mulai terpanggil untuk mengajak dan meyakinkan keluarga untuk bergabung menjadi anggota. Ini penting dan berdampak langsung," kesannya.

Gabriel menegaskan bahwa dirinya tidak ragu dan optimis dengan program yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat (petani/pekerja).

"Dengan program ini, masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan dapat memperoleh hak-hak. Energi positif ini patut diwartakan sehingga banyak masyarakat dapat merasakan dampak langsung dari program ini. Terima kasih YPTH dan BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.

--- Guche Montero

Komentar