Breaking News

REGIONAL Mulai 2020, Pemprov NTT Bantu Bangun 10 Rumah Layak Huni Setiap Desa 19 Jul 2019 11:08

Article image
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk. (Foto: Vox NTT)
"Pokoknya pemerintah memberikan bantuan kepada orang yang tidak mampu," ungkap Manuk.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) siap membangun 10 rumah layak huni setiap desa per tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk mengatakan bahwa hal tersebut sebagai realisasi dari kerjasama Pemprov NTT dengan para Bupati se-NTT.

“Bapak Gubernur (Viktor Bungtilu Laiskodat, red) sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama 21 Bupati di NTT tanpa Walikota. Karena Walikota tidak punya dana desa,” kata Manuk, Kamis (18/07/19) seperti dilansir VoxNTT.com

Petrus menerangkan, program membangun 10 rumah layak huni per tahun tersebut mulai direalisasi dari 2020, 2021, dan 2023. Rumah dibangun dengan menggunakan dana desa.

“Setiap desa jumlahnya 10 rumah per tahun. Dengan dana sekitar Rp 500.000.000 per desa. Satu rumah senilaiRp 50.000.000,” terang Manuk.

Ia mengatakan rumah layak huni yang dimaksud adalah rumah yang memiliki fondasi, lantai semen, dinding tembok, dan atap seng.

“Kalau dananya cukup, bisa ditambah dengan plafon dari bahan lokal seperti bebak, bambu,” ungkapnya.

“Biaya Rp 50.000.000 itu rumahnya sudah bangun. Itu ada kamar orang tua, ada kamar anak, ada ruang tamu, ada ruang keluarga, ada dapur, dan ada WC dengan tipe 5×7, dengan lampu. Tapi sekarang coba mendalami Pembangkit Listrik Tenaga Tata Surya (PLTS). Karena yang kita bantu ini orang-orang yang sangat tidak mampu. Jangan sampai pulsa habis, gelap lagi. Jadi, apakah kita pakai PLTS atau pakai Perusahaan Listrik Negara (PLN),” katanya.

Dari program tersebut, jika ditotal setiap tahun untuk bangun rumah layak huni, bisa mencapai 30.260 unit rumah per tahun dari total 3.006 desa di NTT.

“Syarat bagi yang mendapatkan bantuan tersebut yakni rumah-rumah di desa yang tiang tanam, lantai tanah, dinding bahan lokal, ada yang tembus pandang, bahkan masih beratap daun. Itu yang kita sasarkan,” tutur Manuk.

Untuk tidak berdampak politik terhadap kepala desa bagi siapa yang layak mendapatkan rumah itu, maka pihaknya akan melakukan survey dan identifikasi. Survey dilakukan oleh tim dan aparat desa.

“Tim kita ada ahli infrastruktur, ada pendamping desa di Kecamatan, ada pendamping lokal desa di desa untuk sama-sama. Kemudian kita bawa dalam bentuk musyawarah desa untuk menentukan siapa yang layak dibangun rumahnya,” katanya.

Syarat untuk membangun rumah itu, jelasnya, harus memiliki tanah sendiri dan memiliki sertifikat.

“Tapi syarat lain untuk ke depannya, dia harus menanam tanaman produktif sesuai karakteristik iklim, seperti di Manggarai menanam cengkeh, kopi, fanili. Di Timor, bisa menanam kayu jati yang bukan jenis jati lokal, tapi jati emas, jati Ambon yang umur 10 tahun sudah bisa panen,” jelasnya.

Dikatakan, setiap rumah juga diwajibkan memelihara ternak kecil seperti ayam kampung.

“Ayam kampung gampang dipelihara,” katanya.

Prioritas Orang Tidak Mampu

Ia mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan pembangunan rumah layak huni itu bagi orang susah dan yang sangat membutuhkan.

“Pokoknya pemerintah memberikan bantuan kepada orang yang tidak mampu. Pemerintah ikhlas. Mereka terima rumah jadi,” tuturnya.

Manuk berharap, di setiap desa juga mengembangkan semangat gotong-royong masyarakat.

“Semangat gotong-royong masyarakat di desa harus terus dikembangkan. Dengan semanagat itu maka berbagai program pembangunan akan berjalan dan masyarakat desa dapat mencapai kesejahteraan dan kemandirian. Desa harus menjadi pelopor dan penggerak pembangunan," pintanya.

--- Guche Montero

Komentar