Breaking News

REGIONAL PADMA Indonesia: Sikap Kontroversi Bupati Sabu Raijua Cederai Otoritas Konstitusional Negara 18 Apr 2020 19:32

Article image
Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa. (Foto: Ist)
"Jika mekanismenya cacat (pelantikan, red), maka legalitas dan keabsahannya pun perlu ditinjau kembali bahkan dibatalkan," sorot Gabriel.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- "Sebagai negara hukum yang berlandaskan Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Otoritas tertinggi, maka Presiden dan Jajaran Kementerian merupakan representasi Negara yang memiliki kewenangan tertinggi dalam seluruh mekanisme dan hajat hidup bernegara.  Pembangkangan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Otoritas Konstitusional Negara adalah bentuk kelaliman dan arogansi yang mencederai konteks demokrasi bernegara."

Demikian sorotan itu diutarakan Lembaga Advokasi Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia terkait sikap Bupati Sabu Raijua (Sarai), Nikodemus Nithanel Rihi Heke, yang menyalahgunakan kekuasaan dengan mengabaikan Rekomendasi Lembaga DPRD Sarai dan Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah.

Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa kepada media ini, Sabtu (18/4/20) menilai langkah Bupati Sarai sebagai bentuk pembangkangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang justru mencederai otoritas konstitusional, baik dari lembaga tinggi negara (Kemendagri) maupun lembaga mitra (DPRD Sarai).

"Sikap Bupati Sarai yang melantik Salmon D. Pelokila sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) dan bukan melantik Piter Mara Rohi, sebagaimana direkomendasikan oleh DPRD Sarai dan Kemendagri, merupakan bentuk arogansi dan privatisasi kekuasaan, sehingga mekanisme birokrasi menjadi urusan di ruang privat. Jika mekanismenya cacat (pelantikan, red), maka legalitas dan keabsahannya pun perlu ditinjau kembali bahkan dibatalkan," sorot Gabriel.

Kotroversi dan Kontraproduktif

Gabriel membandingkan, daerah Sabu Raijua selama masa kepemimpinan Martin Dira Tome (MDT) sangat gencar bersama rakyat Sarai mendorong produksi garam, produksi air kemasan, produksi gula Sabu, produksi beras, produksi sapi dan perikanan, pariwisata serta berbagai produk unggulan Sarai yang mendongkrak popularitas Sarai di kancah regional NTT maupun level nasional sebagai salah satu Kabupaten Produktif dan Inovatif.

"Kabupaten Sarai menjadi daya eksotik tersendiri bagi beberapa lingkup Kementerian dan para pelaku bisnis, karena karakter pemimpin MDT yang tidak sekedar membual wacana namun aksi nyata," kesan Gabriel yang mengaku kagum dengan beberapa terobosan inovatif MDT yang akhirnya tersandera kasus  politik hukum menjelang momentum Pilgub NTT lalu.

Menurut Gabriel, ketika estafet kepemimpinan Sarai dilemban oleh Wabup untuk menggantikan posisi Bupati, beberapa produk unggulan dan potensial pun seolah hilang tanpa jejak.

"Ketika kepemimpinan mulai berjalan 'pincang' di luar visi-misi, maka peran legislatif DPRD Sarai menjadi vital guna melakukan pengawasan terhadap program-program unggulan dan proyek-proyek pembangunan di Sarai. Namun faktanya, lembaga DPRD Sarai justru dibuat tidak berdaya karena Sikap Bupati Sarai yang memaksakan kehendaknya dengan melantik Sekwan yang bukan direkomendasikan oleh DPRD bahkan Mendagri RI. Apakah Sarai masih bagian integral NKRI atau Negara sendiri?" sentil Gabriel.

Memicu Konflik Kepentingan

Gabriel menilai, dengan tidak menghormati Lembaga DPRD bahkan mengabaikan Surat dari Kemendagri melalui Dirjen Otda, Bupati Sarai telah memicu konflik kepentingan yang akan berdampak pada disfungsi peran Lembaga Legislatif Daerah terhadap setiap kebijakan Eksekutif daerah, termasuk kepentingan dan hak politik masyarakat Sarai melalui para wakil rakyat di DPRD.

"Apa yang dilakukan oleh Bupati Sarai menunjukkan model kepemimpinan yang cacat dan arogan. Hal itu juga merupakan bentuk korupsi kewenangan dengan memanfaatkan kekuasaan serta indikasi nepotisme yang berpotensi membentuk dinasti kekuasaan," lanjut Gabriel.

Sikap dan Tuntutan PADMA Indonesia

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, Gabriel menegaskan bahwa sikap Bupati Sarai telah menunjukkan karakter pemimpin yang arogan dan sewenang-sewenang, sehingga tidak sesuai dengan arah konstitusi Negara dan amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Yang Baik.

Oleh karena itu, PADMA Indonesia terpanggil untuk menyuarakan kepentingan rakyat Sarai, dengan menyatakan tuntutan sebagai berikut;

Pertama, mendesak Bupati Sarai untuk  menghormati rekomendasi DPRD Sarai dan Mendagri up Dirjen Otonomi Daerah agar melantik Sekwan yang direkomendasikan DPRD atas nama Piter Mara Rohi.

Kedua, mendesak Mendagri dan Gubernur NTT untuk mengingatkan dan memberi teguran keras kepada Bupati Sarai terkait penyalahgunaan kekuasaan.

Ketiga, mendesak Ombudsman RI dan KPK RI agar mengawasi khusus Bupati Sarai.

Keempat, mendorong DPRD Sarai untuk menggunakan hak angket DPRD maupun membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyikapi resistensi sikap Bupati Sarai serta memulihkan citra dan kewibawaan Lembaga Legislatif DPRD Sarai.

Kelima, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan audit investigasi ke Kabupaten Sabu Raijua.

--- Guche Montero

Komentar