Breaking News

MEGAPOLITAN Pakai APBD, Kemendagri Kritik Rencana Anies Biayai TGUPP 22 Dec 2017 08:07

Article image
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ist)
Syarifuddin menyarankan, bila Anies membutuhkan tenaga ahli, gaji tenaga ahli tersebut dapat dianggarkan melalui SKPD terkait.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Kementerian Dalam Negeri mengoreksi menyarankan agar gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dianggarkan dari dana operasional Gubernur DKI Anies Baswedan dan dikurangi.

Demikian Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/12/2017).

"Kalau seandainya itu masih tetap dalam satu tim, itu posnya, maka itu harusnya menggunakan belanja penunjang operasionalnya. Biaya penunjang operasional kepala daerah. Jangan membebani APBD secara khusus," kata

Syarifuddin menyarankan, bila Anies membutuhkan tenaga ahli, gaji tenaga ahli tersebut dapat dianggarkan melalui SKPD terkait.

"Contoh kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu," ujarnya.

Syarifuddin juga meminta Anies mengurangi anggota TGUPP. Namun, lanjutnya, Kemendagri tidak dapat memerinci berapa jumlah anggota yang dinilai pantas.

"Itu kita minta dikurangi. Hanya, kami tidak menyebut karena itu kan kami juga salah kalau menyebut sejumlah orang. Kita ini tidak tahu persis, tapi kan pertimbangan kami dalam rangka penghematan juga," paparnya.

Kemendagri telah mengajukan APBD DKI ke Mendagri Tjahjo Kumolo. Syarifuddin belum bisa memastikan kapan rekomendasi tersebut diberikan kembali Pemprov DKI. 

"DKI hari ini sudah maju ke Menteri, sudah melalui Sekjen. Artinya begini, intinya belum, tapi mudah-mudahan hari ini keluar. Siapa tahu sore sudah jadi atau besok," pungkasnya.  

--- Redem Kono

Komentar