Breaking News

LINGKUNGAN HIDUP Pakar: Tidak Semua Watuputih Jadi Kawasan Lindung Geologi 20 Apr 2017 14:19

Article image
Status CAT Watuputih saat ini. (Foto: Ist)
Polemik CAT Watuputih dan kelayakan operasional Semen Rembang diputuskan menunggu hingga berakhirnya validitas penelitian tahap kedua tim KLHS Pegunungan Kendeng.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pakar Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Sulistijo membantah anggapan yang menyebutkan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang, Jawa Tengah, adalah keseluruhan kawasan lindung geologi.

Menurut Budi, sesuai Perda Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang Tahun 2011-2031 memang menyatakan seluruh CAT Watuputih merupakan kawasan lindung geologi.

Kendati begitu, ujar Budi, kawasan lindung geologi yang dimaksud adalah lokasi imbuhan air. Menurut Budi, hal tersebut mengacu pada pada pasal 13 ayat 2 huruf F dalam Perda yang sama.

"Perda Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 telah membuat peta lokasi kawasan imbuhan air secara geografis sebagai kawasan lindung geologi," kata Budi yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (20/4/2017).

CAT Watuputih merupakan areal rencana penambangan bahan baku PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang). Namun, hingga kini masih menuai polemik karena diduga menyimpan aliran air bawah tanah sebagai sumber pertanian.

Meskipun Badan Geologi Kementerian ESDM selama dua kali penelitiannya telah menyatakan tidak ada indikasi air bawah tanah di CAT Watuputih. Hasil penelitian itu telah disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan ke Menteri LHK Siti Nurbaya pada awal April lalu.

Budi mengungkapkan, sesuai Keppes Nomor 26 Tahun 2011 mengenai CAT Watuputih, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Semen Rembang dalam rencana operasinya di sana.

"Tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan penambangan. Perlu diketahui, endapan batu bara, migas, beberapa endapan logam, geothermal dan sebagian asal air minum yang dipakai sehari-hari berada di CAT," ucap Budi.

Budi beranggapan, melarang penambangan serta pengambilan air tanah menyebabkan Indonesia menjadi pengimpor terbesar kebutuhan domestik. Alasan itulah, menurut Budi, yang membuat Pemerintah Indonesia tidak melarang penambangan di lokasi CAT sebab penting untuk mendukung perekonomian nasional.

"Bahkan kalau lebih jauh lagi, produksi minyak bumi yang amat penting mendukung perekonomian Indonesia ada di Blora, Jawa Tengah, berada di CAT dan seluruh Jawa Tengah hampir ditempati CAT," ujar Budi.

Budi menampik semua tuduhan LSM lingkungan hidup yang menolak keberadaan Semen Rembang bahwa selama ini CAT Watuputih adalah kawasan lindung geologi serta mengandung air bawah tanah.

"Informasi yang diberikan LSM amat ambiguitas. Seolah-olah CAT Watuputih daerah imbuhan air dan akhirnya menjadi kawasan lindung geologi," ucap Budi.

Polemik CAT Watuputih dan kelayakan operasional Semen Rembang diputuskan menunggu hingga berakhirnya validitas penelitian tahap kedua tim KLHS Pegunungan Kendeng.

Namun, belum lama ini Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Agung Wiharto mengatakan, pabrik Semen Rembang siap melakukan produksi komersial sebelum semester 1 tahun 2017.

--- Sandy Javia

Komentar