Breaking News

POLITIK Pansus RUU Pemilu Didesak Alokasi Kursi untuk Dapil Luar Negeri 15 Jun 2017 18:07

Article image
Migrant CARE desak tambahan kursi untuk Dapil Luar Negeri. (Foto: Ilustrasi)
Jumlah buruh migran di luar negeri mencapai 6,5 juta orang dan setiap tahun menyumbang remitansi tidak kurang dari 100 trilyun rupiah.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Hari-hari ini Pansus RUU Pemilu DPR-RI sedang berdebat untuk menyelesaikan pasal-pasal krusial dalam RUU Pemilu yang ditargetkan selesai Juni 2017 ini.

Salah satu isu krusial yang diperdebatkan adalah penambahan jumlah kursi DPR-RI dari 560 Kursi menjadi 575 kursi.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo di Jakarta, Kamis (15/6/2017) mengatakan, penambahan jumlah kursi ini baru bermakna dan bermanfaat bila mencerminkan perluasan dan pendalaman representasi yang mencerminkan keragaman aspirasi politik warga negara dan bukan sekadar bagi-bagi jatah kursi kekuasaan.

Wahyu mengatakan, warga negara Indonesia yang berada di luar negeri yang menjadi pemilih saat ini hanya bisa menikmati hak politik untuk memilih, namun belum memiliki hak untuk dipilih. Padahal, jumlah mereka mencapai 6,5 juta orang dan setiap tahun menyumbang remitansi tidak kurang dari 100 trilyun rupiah.

Namun ironisnya hingga saat ini, mereka tidak bisa mengartikulasi ekspresinya sebagai entitas politik di parlemen. Sejak pemilih luar negeri dimasukkan dalam Dapil DKI II, tidak pernah ada anggota parlemen yang terpilih dari Dapil DKI II benar-benar memperjuangkan aspirasi buruh migran dan diaspora Indonesia.

“Oleh karena itu, Pansus RUU Pemilu DPR-RI harus berani mengalokasikan kursi yang mewakili buruh migran dan diaspora Indonesia, artinya harus diakomodasi pembentukan Dapil Luar Negeri terpisah dari Dapil DKI II agar aspirasi dan representasi buruh migran d diaspora Indonesia benar-benar tercermin,” ujarnya.

“Mengakomodasi suara buruh migran dan diaspora Indonesia akan membuat Pemilu dan Demokrasi Indonesia benar-benar berkualitas dan tidak meninggalkan mereka yang selama ini dilupakan (No One Left Behind),” pungkasnya.

---

Komentar