Breaking News

OPINI Papua dalam Pusaran Derita dan 11 Feb 2020 10:16

Article image
Oleh: Sugeng Teguh Santoso*
Lantas, hingga kapan "Kabar Baik" itu menjadi harapan terjanji di tengah pusaran derita Papua? Papua mesti kembali pada karakteristik, eksistensi historis dan jati dirinya.

LIMA Februari senantiasa menjadi hari istimewa bagi orang-orang Papua. Sejarah mencatat, tanggal 5 Februari 1855 sebagai hari pertama dua orang misionaris Jerman yakni Carl Wilhelm Ottouw dan Johann Gottlob Geissler menginjakkan kaki di pulau Mansinam setelah melakukan ekspedisi pelayaran dan singgah di Batavia, Makassar dan Ternate.

Mansinam adalah pulau kecil di Teluk Doreh di wilayah ibukota Papua Barat. Tempat itu bisa ditempuh sekitar 20 menit dengan kapal nelayan dari Pantai Kwawi, Manokwari.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 140 Tahun 2008, tanggal 5 Februari dijadikan hari libur resmi sejak 2008. Sejak itu, narasi soal Injil masuk tanah Papua senantiasa digadang-gadang sebagai hari masuknya “terang”, "kemajuan", "peradaban" dan berbagai produk  modernitas ke tanah Papua.

Namun, berita Injil yang secara harafiah berarti Kabar Baik, masih jauh dari apa yang menjadi visi Carl Wilhem Ottouw dan Johann Geissler saat datang ke Papua 165 tahun silam yang terus mendorong aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi orang asli Papua.
Bahkan, hingga kini "Kabar Baik" belum menyentuh konteks kehidupan orang Papua sesungguhnya dalam pembentukan konstruksi gagasan Injil di Papua meskipun pemerintah mengklaim Papua adalah Profinsi Injili.

Bagaimana kenyataan saat ini? Pasca Papua berintegrasi dengan Indonesia tahun 1963, orang-orang asli Papua terus menyuarakan suara sedu-sedan penderitaan, masifnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga sekian sering perendahan martabat kemanusiaan terhadap Orang Asli Papua (OAP) yang laten terjadi.

Suara-suara minor dari gunung, hutan dan pantai, terus menemui jalan buntu atas berbagai kabar duka yang tak berkeputusan bagi OAP. Alam papua yang bagi OAP adalah ibu mereka, rahimnya diobrak-abrik karena ambisi investasi skala mega, kekayaan alam Papua (emas, tembaga, uranium) dikuras dari pusat kandungan, namun bukan untuk rakyat OAP.

Anak-anak negeri Papua mengalami tekanan, intimidasi, diskriminasi rasial, perendahan martabat bahkan dilanggar hak-hak dasarnya. Runtuhnya rezim Orba Baru (Orba) tidak membuat mereka menjadi lebih sejahtera. Bahkan papua tercatat masuk dalam kategori Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi.  Padahal, kekayaan alam mereka melimpah. Pemerintah saat inipun seolah tidak peduli dengan pelanggaran-pelanggaran HAM yang masih masif terjadi. Bahkan Menkopolhukam,
Mahfud MD secara gamblang melontarkan pernyataan yang menggelikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM di Papua.

UU Otsus dan Kultur Oligarki Politik

Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) tahin 2001 yang disertai gelontoran dana Otsus, juga tidak membuat rakyat Papua sejahtera dan keluar dari pusaran derita dan stigma keterbelakangan. Lalu, di mana elite-elit Papua? Tak bersuara. Kelu di antara ketakutan dituduh sebagai pendukung separatisme dengan kenyamanan menikmati kemewahan sebagai oligarki politik. Padahal, banyak elite politik adalah para tokoh adat yang punya peran besar dan berpotensi mensejahterakan rakyatnya. Mereka tanpa suara ketika ada pelanggaran HAM dan perendahan martabat kemanusiaan terjadi. Meski ada beberapa yang berani bersuara; Wakil Bupati Nduga Jaya bahkan memilih mundur dari jabatan karena tak tahan melihat penderitaaan bangsanya, bahkan disertai ancaman kanan-kiri. Faktanya, mayoritas elite politik tak bersuara lantang saat Papua dalam pusaran derita dan diskriminasi rasial.

Bahkan suara yang terdengar dan menjadi isue bahwa elite politik bolak-balik Jakarta menikmati hedonisme di Jakarta. Ada Bupati ditemukan tewas setelah berhubungan intim dengan wanita yang bukan isterinya, ada pejabat yang dilaporkan melecehkan anak SMA yang juga orang Papua ketika di Jakarta. Ironisnya, dalam dugaan kasus pelecehan seksual, ada pengurus PMKRI Jayapura  bersuara memihak dengan pernyataan yang sangat politis, padahal ranah kasusnya adalah hukum.

Diskriminasi Rasial

Pada saat pemuda dan mahasiswa bergerak menentang sikap rasis dan perendahan martabat OAP setelah dikatai "monyet", timbul kerusuhan di berbagai daerah, penangkapan dan proses peradilan di Jayapura, Wamena, Jakarta dan Samarinda.

Dalam proses tersebut, banyak mahasiswa dan anak-anak muda Papua yang sekedar menyuarakan hari nurani mereka, malah dituduh makar, merusak gedung dan membakar gedung. Pada proses yang terjadi di Pengadilan Negeri Jayapura terungkap tuduhan-tuduhan merusak dan membakar adalah hasil intimidasi, aniaya dan rekayasa. Para elite politik Papua bungkam. Ada yg berusaha membantu memfasilitasi namun tidak berani beesuara lantang untuk bangsanya sendiri, Papua. Hanya beberapa tokoh informal tak bermassa saja yang bersuara itupun ditelan angin lalu.

Perseteruan horizontal tampaknya juga dibentuk dan dipelihara antara OAP gunung dengan pantai, memiliki pandangan dan stereotypenya masing-masing. Orang gunung mengklaim mereka pemilik Papua (Big Man) sedangkan orang pantai adalah amber (pendatang). Sebaliknya, orang pantai membalas dengan mengatakan orang gunung bodoh.

Para elite politik asyik dengan previlegenya, sibuk membentuk oligarki, sementara masyarkatnya terus dalam ancaman terpecah-belah karena sentimen kesukuan. Bahkan Gereja tidak banyak menyuarakan suara kenabiannya dengan keras dan lantang sebagai wujud 'Kabar Baik' di tanah Papua.

Hingga kini, Papua sebagai daerah Injili ternyata tidak menunjukkan kemajuan berarti pada masyarakatnya dan pembaruan budi pada pemimpinnya sebagaimna inti Injil sebagai "Kabar Baik"

Lalu, kepada siapakah rakyat Papua berharap? Apakah masih akan berseru-seru pada Tuhan sebagaimana Nabi Daud dalam Mazmur 23?

Lantas, hingga kapan "Kabar Baik" itu menjadi harapan terjanji di tengah pusaran derita Papua? Papua mesti kembali pada karakteristik, eksistensi historis dan jati dirinya.


* Penulis adalah Advokat kampung yang prihatin dengan saudara-saudaranya Orang Asli Papua.

Komentar