Breaking News

REGIONAL Pemda Nagekeo Dapat Suntikan DID Senilai 14,9 Miliar 04 Aug 2020 11:25

Article image
Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo: dr. Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja. (Foto: The East)
"Ini semua berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak serta dukungan masyarakat Nagekeo," kata Bupati Don.

NAGEKEO, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama 51 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia, mendapat apresiasi dari pemerintah Pusat melalui tambahan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp. 14.940.590.000 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020.

Sebagaimana rilis yang diterima media ini, Senin (3/8/20), suntikan DID oleh Pemerintah Pusat tersebut tidak terlepas dari kinerja baik Pemda Nagekeo di bawah kepemimpinan Bupati dr. Yohanes Don Bosco Do dan Wakil Bupati Marianus Waja, baik dalam pengelolaan birokrasi, penentuan kebijakan-kebijakan daerah hingga komitmen dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pasalnya, berdasarkan berbagai kriteria penilaian, Kabupaten Nagekeo berada pada kategori kinerja Zona Non-Hijau Berisiko Rendah, sehingga mendapat apresiasi berupa transfer dari kelompok pagu alokasi tertinggi.

Adapun kriteria penilaian utama yakni kepatuhan penyampaian penyesuaian APBD 2020 dan laporan kinerja bidang kesehatan dan pemberian bansos dalam rangka penanganan pandemi Corona.

"DID Tambahan ini akan digunakan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi produktif di era tatanan baru (New Normal) dengan berbagai pilihan kegiatan yang akan diatur oleh Pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya mendukung penguatan UMKM, Koperasi, penataan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan maupun pemberian bantuan sosial," kata Bupati Nagekeo, Don Bosco.

Bupati Don menerangkan bahwa selama masa pandemi Covid-19, Pemda Nagekeo terpaksa memfokuskan sejumlah besar anggaran untuk penanganan kesehatan, pengurangan dampak ekonomi dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) guna memerangi wabah Corona.

Apalagi kebijakan realokasi dan refocusing oleh Pemerintah Pusat terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan angka signifikan. Meski demikian, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan tidak mengalami perombakan berarti.

Dijelaskan bahwa di tengah situasi sulit selama pandemi, kami tetap mempertahankan proyek-proyek air minum yang sudah direncanakan. Sementara kegiatan lainnya, meskipun sedianya akan membawa perubahan strategis seperti peningkatan jalan dalam kota Mbay senilai Rp.18 miliar dan leningkatan jalan Aemali-Danga senilai Rp.13 miliar, harus ditunda atau dibatalkan.

"Harus diakui bahwa pandemi Covid-19, selain berdampak pada pembangunan nasional, juga berdampak ke daerah-daerah termasuk Nagekeo, sehingga volume APBD turun drastis dan lebih dari 50 persen proyek fisik ditunda atau dibatalkan. Namun kami terus berkomitmen mengatasi pandemi Covid-19 sehingga mampu keluar dari zona merah menjadi zona hijau. Ini semua berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak serta dukungan masyarakat Nagekeo," kata Bupati Don.

Sebelum mendapat DID Tambahan, Nagekeo tersaring dari 472 Kabupaten/Kota dan akhirnya lolos passing-grade karena berhasil merubah zona merah menjadi zona hijau dalam beberapa waktu.

Selain mendapat DID Tambahan dari Pemerintah Pusat, Pemda Nagekeo juga diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019. Dengan demikian, Pemda Nagekeo juga berhak atas Dana Insentif senilai Rp. 48 miliar pada Tahun Anggaran 2021 mendatang.

--- Guche Montero

Komentar