Breaking News

NASIONAL Pemerintah Harus Tertibkan Akun Medsos Penyebar Hoaks 04 Oct 2019 15:14

Article image
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin. (Foto: berita168.com)
Penertiban dimaksud untuk memberikan pembelajaran kepada publik supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pemerintah harus menertibkan akun-akun media sosial yang menyebarkan berita palsu (hoks) untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Penertiban dimaksud untuk memberikan pembelajaran kepada publik supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).

Demikian dikatakan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

"Negara harus menertibkan, tidak bisa tidak, karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri," ujar Ali seperti dilansir Antara.

Penertiban medsos, kata Ngabalin  tidak boleh ada tebang pilih meskipun akun medsos itu dibuat untuk mendukung program pemerintah.

Ia berpendapat kalaupun ada akun medsos yang berdiri memberikan dukungan kepada pemerintah, tidak mungkin pemerintah yang mengorganisirnya.

"Bagaimana bisa itu lembaga negara mengorganisir lembaga-lembaga di luar dari pemerintah. Pemerintah punya Departemen Penerangan, ada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," ujar Ali.

Jika ada akun-akun media sosial yang dibuat untuk mendukung program-program pemerintah, menurut Ali, tidak masalah. Asal jangan sampai ikut menyebarkan hoaks.

Ia mengatakan, adanya akun medsos di luar lembaga pemerintah yang ikut menyebarkan hoaks justru akan memojokkan pemerintah. Jika tidak ada tindakan tegas, akan membuat kekisruhan dan perpecahan semakin merajalela.

--- Simon Leya

Komentar