Breaking News

TAJUK Perppu Ormas dan Tapal Batas Kebhinekaan 14 Jul 2017 15:40

Article image
Tapal batas kebhinekaan harus dijaga demi utuhnya NKRI. (Foto: Ist)
Pancasila menggugah kesadaran bersama menuju gerakan bersama "menidak tegas" segala upaya terstruktur-massif-sistematis, yang berpotensi menghancurkan NKRI.

PEMERINTAH resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan Nomor 17 Tahun 2013. Perppu yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 itu antara lain mengatur larangan dan sanksi-sanksi terhadap ormas.

Penerbitan Perppu ini, bagaimanapun juga, harus ditempatkan dalam konteksnya. Konteks yang dimaksud adalah komitmen pemerintah menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berlandas pada Pancasila.

Perppu menampilkan ketegasan pemerintah untuk mengingatkan-menegaskan adanya koridor batasan bagi kebebasan berekspresi dan berkumpul. Ormas-ormas tidak dilarang beredar, begitupun anggota-anggotanya tidak dibatasi hak berpendapat sejauh tidak bersinggungan dengan kepentingan nasional demi keutuhan NKRI.

Kehadiran Perppu Ormas ini menghamparkan perlunya kesadaran bersama tentang fakta kebhinekaan Indonesia. Ormas-ormas yang beredar sebaiknya tidak memaksakan bahasa-bahasa kultural ataupun kelompok dalam ruang kebhinekaan bangsa.

Indonesia yang tersulam dari keragaman orientasi dan nilai tidak dapat mengikuti bahasa monolog atau tunggal sebagai kebenaran satu-satunya. Di sini, kebhinekaan itu hanya dapat dipertemukan dalam dan melalui Pancasila sebagai konsensus bangsa yang final dan mengikat.

Kehadiran Pancasila tidak membatasi ruang gerak para ormas atau warga negara Indonesia tetapi memasang tapal batas kebhinekaan, agar kebebasan berserikat dan berkelompok tidak mengangkangi Pancasila.

Melewati tapal batas kebhinekaan yang digaris Pancasila secara otomatis harus mendobrak ruang penghargaan terhadap kebhinekaan. Karena itu, Pancasila yang ramah bagi perbedaan akan terus menjaga marwah kebhinekaan, sehingga semua kelompok yang ramah perbedaan dapat bernaung bersama.

Perppu Ormas sebaiknya dibaca sebagai ketegasan Pancasila menghukum ormas-ormas yang telah keluar dari tapal batas yang ditetapkan. Pancasila menggugah kesadaran bersama menuju gerakan bersama menidak tegas segala upaya terstruktur-massif-sistematis, yang berpotensi menghancurkan NKRI.

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar