Breaking News

POLITIK Pimpinan DPRD Ende Periode 2019-2024 Resmi Dilantik 09 Oct 2019 10:32

Article image
Ketiga Pimpinan DPRD Ende periode 2019-2024 saat pengambilan sumpah/janji jabatan. (Foto: Klikntt.com)
Ferry mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama, bergandeng tangan menata Kabupaten Ende menjadi lebih baik.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Pengadilan Negeri Ende, Senin (07/10/19) resmi melantik Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende masa jabatan 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ende.

Pimpinan DPRD Ende yang dilantik yakni Fransiskus Taso menjabat Ketua DPRD, Erikhos Emanuel Rede menjabat Wakil Ketua I dan Didimus Tokoenjabat Wakil Ketua II.

Dilansir Klikntt.com, ketiga pimpinan DPRD yang resmi dilantik tersebut mengambil sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende, I Komang Didiek Prayoga.

Pelantikan ketiga pimpinan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Pem.172.1/II 390/IX 2019 tertanggal 03 Okteber 2019.

Hadir pada acara pelantikan ini, Bupati Ende, H. Djafar Achmad, anggota DPRD Ende, Forkompinda Kabupaten Ende, para Ketua dan Pengurus Partai, Anggota KPU Ende, Ketua Bawaslu Ende, Tokoh Agama, Pimpinan SKPD Kabupaten Ende dan Kepala BUMN dan BUMD.

Fransiskus Taso dalam sambutannya mengatakan peristiwa pengucapan sumpah/janji harus dimaknai sebagai suatu motivasi bagi pimpinan untuk mengabdikan diri secara total dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah guna kemajuan dan perkembangan Kabupaten Ende.

”DPR memiliki tiga fungsi pokok yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi ini dilaksanakan dalam kerangka kedudukan DPRD sebagai representasi rakyat di daerah,” kata politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Ferry ini.

Pada kesempatan yang sama, Ferry juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Ende yang telah memberikan mandat dan kepercayaan sebagai wakil rakyat. Ia mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama, bergandeng tangan menata Kabupaten Ende menjadi lebih baik.

Bupati Ende, H. Djafar Ahmad dalam sambutannya mengatakan kehadiran dewan dengan segudang pengalaman diharapkan mampu membawa lembaga ini menjadi lembaga yang benar-benar terhormat. Artinya, bekerja sesuai fungsi yang melekat dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat umum.

”Dalam kemitraan yang harmonis, baik pemerintah maupun lembaga DPRD, harus bersinergi peran dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam hal menjawabi kebutuhan-kebutuhan masyarakat,“ ungkap Bupati.

"Diharapkan agar kerja sama yang selama ini telah terjalin, hendaknya dipertahankan dan ditingkatkan sehingga berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara bersama," harap Bupati Djafar.

--- Guche Montero

Komentar