Breaking News

REGIONAL Presiden Jokowi: Bupati/Walikota/DPRD Pangkas Semua Urusan Perizinan 29 Mar 2018 05:41

Article image
Presiden Jokowi berbincang dengan peserta Rapat Kerja Pemerintah. (Foto: Ist)
Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan para Ketua DPRD se Indonesia itu, Presiden menegaskan, daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim usaha, iklim investasi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, kita masih memiliki pekerjaan rumah (PR) 42.000 regulasi yang menjerat kita sendiri, yang membuat pemerintah tidak bisa bergerak cepat. Ke-42 ribu peraturan, ada mulai dari undang-undang, Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), dan turunannya ke bawah ada Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwali), dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Hati-hati, regulasi-regulasi seperti itu dengan perubahan dunia yang sangat cepat sekarang ini justru akan menjerat kita sendiri, tidak fleksibel dalam membuat kebijakan, dalam memutuskan sebuah kebijakan,” kata Presiden Jokowi pada Rapat Kerja Pemerintah mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah, di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3/2018) siang.

Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan para Ketua DPRD se Indonesia itu, Presiden menegaskan, daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim usaha, iklim investasi.

Ia menunjuk contoh Menteri Keuangan yang membongkar besar-besaran urusan impor dan ekspor yang menyangkut kepabeanan di Bea Cukai, misalnya Izin Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor, dari tiga puluh hari biasanya, ngurus izin kemudahan impor tiga puluh hari hanya menjadi satu jam mulai kemarin. Izin Tempat Penimbunan Barang dari yang sebelumnya sepuluh hari menjadi satu jam.

“Ya yang gini-gini yang dibutuhkan, jangan hanya pemerintahan pusat saja, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, lakukan ini,” tutur Presiden Jokowi.

Presiden mengingatkan, dunia sudah sangat berubah. Kalau kita masih rutinitas, masih monoton, tidak ada inovasi, maka akan ditinggal. Ia menilai sebagai hal yang kuno jika untuk mengurus izin harus membawa kertas berlembar-lembar.

“Kita ini hidup sekarang ini di era yang sangat modern, semuanya sekarang ini mintanya serba singkat, kita harus sadar itu, mintanya semuanya serba cepat, kita harus ngerti itu, mintanya semuanya serba online,” tutur Presiden seraya menambahkan, itu tugas para pemimpin di daerah harus melakukan  serba cepat, serba singkat, serba online.

Untuk itu,Presiden Jokowi meminta agar semua syarat-syarat dipangkas, semua yang berkaitan urusan izin-izin semuanya dipangkas. Tidak boleh lagi yang bertele-tele.

“Itu sudah harus hilang. Percaya kalau kabupaten dan kota Bapak-Ibu semuanya, ingin maju ya inilah caranya kalau ingin sesuai dengan zaman sekarang. Kalau ingin dikatain kuno, ya silakan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden menekankan kembali permintaannya agar  Bupati/Wali Kota/Ketua DPRD jangan memproduksi perda yang terlalu banyak, yang menghambat, yang membebani dunia usaha, yang membebani rakyat.

“Saya juga ngerti kenapa sih dibuat perda yang banyak itu. Orientasinya kemana saya juga ngerti semuanya lah, sudah ngerti. Ini yang Ketua DPRD mana? Yang Pak Ketua DPRD? Oh campur-campur, oh ini tersebar. Ngerti, enggak usah saya beri tahu. Tapi jangan, sekali lagi, sudahlah sekarang ini kita harus masuk ke era yang modern, era yang serba singkat, serba cepat, serta online,” tegas Presiden Jokowi.

Rapat Kerja Pemerintah itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkom Perekonomian Darmin Nasution, Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

--- Redem Kono

Komentar