Breaking News

MAKRO Realisasi Perpajakan Januari 2018 Tumbuh Positif 21 Feb 2018 19:32

Article image
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan dalam acara konferensi pers tentang realisasi APBN 2018 di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta (20/02). (Foto: ist)
"PPH pasal 21 kita growth nya 16,09% tahun lalu hanya 5,12%. PPH Orang Pribadi growthnya mencapai 33,18% tahun lalu 3,92%. PPh badan tahun lalu negatif 43,36% tapi tahun ini 43,66% positif..."

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2018) per 31 Januari 2018 memberikan indikator yang sehat. Tercatat, realisasi pendapatan negara sebesar Rp101,4 triliun, belanja negara Rp138,4 triliun, dan defisit APBN sebesar Rp37,1 triliun.

"APBN Kita dikelola lebih konsisten dan lebih sehat, PPH pasal 21 kita growth nya 16,09% tahun lalu hanya 5,12%. PPH Orang Pribadi growthnya mencapai 33,18% tahun lalu 3,92%. PPh badan tahun lalu negatif 43,36% tapi tahun ini 43,66% positif. Ini lonjakan yang luar biasa sekali," papar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan realisasi perpajakan pada Konferensi Pers APBN Kita di Aula Djuanda Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (20/02).

Ia juga menegaskan bahwa Kemenkeu akan terus akan terus melakukan perbaikan tata kelola perpajakan. "Sehingga tidak hanya dapat meningkatkan pajak dengan pemungutan pajak tapi sekaligus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Menkeu berharap, optimisme di awal dalam upaya merealisasikan target penerimaan pajak 2018. “Penerimaan di Januari 2015 itu bukannya naik tapi drop. Januari 2016 juga masih negatif. 2017 saya meminta tidak ada lagi ijon dan kita melihat growthnya adalah 6.02%, jumlah tersebut adalah tanpa Tax Amnesty (TA). 2018 tanpa ijon, pertumbuhannya adalah 11.17%. Poin saya adalah APBN kita sekarang dikelola secara lebih konsisten, lebih sehat, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas yang lebih baik,” papar Menkeu.

Menurutnya, pertumbuhan PPh Pasal 21, PPh Orang Pribadi, dan PPh Badan yang mengalami pertumbuhan sangat tinggi yaitu tumbuh hingga 43.66%. Hal ini membuktikan sudah tidak adanya praktek ijon. Sedangkan kalau melihat tahun 2017 pertumbuhan PPh Badan adalah negatif 43.36%. “Terlihat impor kita mengalami kenaikan, tapi itu adalah menjadi indikator dari pertumbuhan industri dan sektor di Indonesia,” katanya.

Menkeu juga menyampaikan bahwa usaha Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menertibkan importir berisiko tinggi turut mendukung APBN untuk tumbuh lebih sehat. “Ini adalah suatu momentum positif yang kelihatan sangat baik,” tukas Menkeu.

--- Sandy Javia

Komentar