Breaking News

HUKUM SBY Disebut di Sidang e-KTP, Setnov: Itu Fakta Persidangan 13 Feb 2018 08:40

Article image
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto. (Foto: Ist)
Menurut Novanto, Mirwan Amir memang banyak tahu soal anggaran proyek e-KTP saat menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Oleh karenanya, Setnov tidak heran jika perkembangan proyek e-KTP tersebut diketahui oleh SBY.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Munculnya nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono merupakan fakta persidangan, bukan dibuat-buat alias direkayasa. 

Hal ini disampaikan terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

"Ya itu kan semua (fakta) dalam persidangan. Jadi memang Mirwan Amir lebih tahu, karena dia waktu itu dari Demokrat," kata Setnov. 

Menurut Novanto, Mirwan Amir memang banyak tahu soal anggaran proyek e-KTP saat menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Oleh karenanya, Setnov tidak heran jika perkembangan proyek e-KTP tersebut diketahui oleh SBY.

"Perlu dipertegas dari Mirwan Amir, beliau yang tahu perkembangannya saat SBY menjadi Presiden. Saya sendiri baru tahu kemarin, ya cukup kaget juga," paparnya.

Setnov menambahkan, munculnya nama SBY di persidangan memang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh Mirwan Amir.

"Jadi itu silakan saja kebenaran-kebenaran kita harus klarifikasi pada Mirwan Amir secara jelas," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, nama SBY muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan proyek e-KTP, untuk terdakwa Setnov pada Kamis, 25 Januari 2018. SBY disebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek e-KTP.

Awalnya, anggota tim penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya mempertanyakan kaitan proyek e-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi, Mirwan Amir. Lantas Mirwan mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang sat itu dipimpin oleh SBY.

"Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu Presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Setnov.

Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha, bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke SBY.

"Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," terang Mirwan.

Kemudian, SBY pun menanggapi saran dari Mirwan tersebut. Kata Mirwan, SBY tidak menggubris adanya permasalahan e-KTP tersebut. SBY meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

"Tanggapan SBY, bahwa ini menuju Pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan," ungkapnya.

---Hendrik Penu

Komentar