Breaking News

NASIONAL Sengketa Pemilu, Muhammadiyah: Tidak Perlu Mobilisasi Massa 23 Apr 2019 09:56

Article image
Ketua Umum PP Muhammadiyah KH. Haedar Nashir. (Foto: Ist)
Haedar mengimbau untuk elit politik yang terlibat dalam Pemilu 2019, agar menyelesaikan persoalan melalui proses hukum yang ada, dan tidak perlu mengerahkan massa.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar tidak ada pihak yang melakukan memobilisasi massa dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.

"Tidak perlu mobilisasi massa. Kasihan rakyat yang setahun ini sudah mengerahkan pikiran dan tenaganya. Insya Allah semua berjalan dengan baik," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah KH. Haedar Nashir ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Selasa, (23/4/2019).

Haedar mengimbau untuk elit politik yang terlibat dalam Pemilu 2019, agar menyelesaikan persoalan melalui proses hukum yang ada, dan tidak perlu mengerahkan massa. Dia pun meyakini, seluruh elit politik di negeri ini sudah sangat dewasa. Sehingga mampu menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.

"Pak Amien (Rais) dan para reformis, ketika amandemen UUD 1945, mereka pelopor Indonesia jadi negara hukum. Oleh karena itu saya percaya semua elit bangsa dan negara muaranya menyelesaikan masalah pada proses hukum," ujarnya.

Menurutnya, kemajuan bangsa Indonesia itu jauh di atas kepentingan apapun. Untuk itu, dia mengajak masyarakat menebar pesan, setelah pemungutan suara pada 17 April, kembali bisa bekerja lagi secara produktif, bersatu, dan menatap masa depan untuk Indonesia yang lebih baik lagi.

"Kami sudah mengirimkan edaran untuk warga Muhammadiyah jadilah warga negara yang "uswah hasanah" yakni jadi teladan baik bagi masyarakat sekitar. Bahwa Pemilu sudah selesai, mari berjabat tangan kembali, lalu kita terima hasilnya dengan jiwa besar," katanya.

Dia juga mengingatkan, bagi yang menang dalam kontestasi Pemilu 2019, untuk tetap rendah hati dan menunaikan amanah dengan baik. Sementara bagi yang belum memperoleh mandat, harus berjiwa besar dan bekerja untuk bangsa.

--- Redem Kono

Komentar