Breaking News

POLITIK Seusai Rapat, Dewan Pakar Usulkan Idrus Marham Jadi Plt Ketum Golkar 20 Nov 2017 18:54

Article image
Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono. (Foto: Ist)
Dewan Pakar DPP Golkar mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagendakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Rapat Dewan Pakar DPP Partai Golkar menghasilkan empat keputusan yang diyakini dapat menyelamatkan Partai Golkar. Rapat ini dilakukan untuk menyikapi langkah KPK menahan Setya Novanto. Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Pakar Agung Laksono berlangsung di kantor pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017), sore.

Agung Laksono mengatakan rapat yang diakhiri rekomendasi ini dilakukan untuk menyelamatkan partai, dan juga demi kepentingan bangsa dan Negara.

"Keputusan rapat pleno dewan pakar DPP Partai Golkar ini menyimak dan mencermati perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus e-KTP,”ujar Agung Laksono.

Seusai rapat, Dewan Pakar Golkar menghasilkan empat rekomendasi.

Pertama, meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya fokus pada kader Golkar.

Kedua, mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagendakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.

Ketiga, mendukung usulan ketua umum Partai Golkar menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari, khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.

Sedangkan pelaksana tugas sekretaris jenderal diusulkan untuk dipilih DPD Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.

Keempat, Dewan Pakar mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru yang pada intinya mencegah terjadinya money politik yang bersifat transaksional.

--- Redem Kono

Komentar