Breaking News

HUKUM Sidang Kasus Korupsi NTT Fair, Ini Keterangan Frans Lebu Raya di Pengadilan Tipikor Kupang 12 Nov 2019 05:54

Article image
Para saksi memberi keterangan dalam lanjutan sidang kasus NTT Fair di Pengadilan Tipikor Kupang. (Foto: Ryan Nong/kupang.tribunnews.com)
Hampir selama sidang berlangsung, jawaban Lebu Raya atas pertanyaan hakim maupun jaksa penuntut umum lebih banyak diwarnai dengan jawaban tidak tahu dan tidak pernah.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Usai menggelar Sidang perkara kasus korupsi proyek pembangunan gedung NTT Fair di Pengadilan Tipikor Kupang pada Senin (4/11/19) lalu, Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menggelar sidang di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (11/11/19).

Dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi tersebut, penuntut menghadirkan tiga saksi utama yakni Mantan Gubernur NTT periode 2008-2018, Frans Lebu Raya, Sekda NTT, Ben Polo Maing dan Lee Jae Sik alias Mr Lee.

Dilansir kupang.tribunnews.com, dalam persidangan, Frans Lebu Raya (FLR) beberapa kali membantah keterangan dan kesaksian dari para terdakwa dan saksi saat sidang lanjutan perkara korupsi NTT Fair untuk terdakwa Yuli Afra.

Ketika ditanya Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang, Dju Johnson Mira Mangngi, Lebu Raya beberapa kali membantah keterangan demi keterangan yang sebelumnya telah terungkap dalam persidangan.

Lebu Raya membantah bahwa ada hubungan antara dirinya dengan kontraktor proyek, Linda Ludianto. Selain itu, mantan Gubernur NTT ini juga membantah menerima titipan yang diberikan Yuli Afra melalui ajudannya.

Terkait fee, Lebu Raya kembali membantah meminta fee sebesar 5 persen dan penambahannya sebesar 6 persen dari proyek pembangunan gedung NTT Fair.

Hampir selama sidang berlangsung, jawaban Lebu Raya atas pertanyaan hakim maupun jaksa penuntut umum lebih banyak diwarnai dengan jawaban tidak tahu dan tidak pernah.

Meski demikian, ajudan Yuli Afra, Bobbi dan saksi ajuan Frans Lebu Raya saat dikonfrontir oleh penuntut membenarkan bahwa mereka menyerahkan uang tersebut.

Uang tersebut, kata ajudan, diletakkan di atas meja kerja Lebu Raya.

Sidang dihadiri oleh lebih dari 200 pengunjung yang memenuhi ruangan sidang di antaranya para mantan pejabat pemerintahan, media, serta masyarakat. 

--- Guche Montero

Komentar