Breaking News

MAKRO Sinergi Amankan Penerimaan Negara dari Penyelundupan 18 Sep 2017 16:20

Article image
Petugas Bea Cukai sedang membongkar barang-barang yang terkait penyelundupan. (Foto: Ist)
Sinergi pengawasan yang telah dilakukan secara konsisten dengan POLRI harus juga didukung dengan sinergi antar Kementerian/Lembaga lain yang bertugas mengatur tata niaga.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co --  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, telah mengamanatkan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk dapat mengamankan penerimaan negara dan mencegah upaya penyelundupan melalui peningkatan sinergi antar instansi pemerintah. Salah satu bentuk sinergi antar Kementerian dan Lembaga, serta Aparat Penegak Hukum yang tengah digalakkan adalah program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT).

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menginisiasi program tersebut dengan menggandeng pimpinan tinggi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jaksa Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kantor Staf Presiden sebagai langkah nyata pemberantasan praktik perdagangan ilegal, upaya penghindaran fiskal, dan penghindaran pemenuhan perizinan larangan dan pembatasan.

Sejalan dengan sinergi kegiatan penindakan bersama POLRI, DJBC juga mengoptimalkan upaya preventif dalam memberantas penyelundupan minuman keras (miras), salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait kuota impor miras karena kuota yang terbatas sering dijadikan alasan para pelaku untuk melakukan penyelundupan guna memenuhi permintaan pasar yang cukup tinggi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen DJBC) Heru Pambudi menegaskan bahwa sinergi pengawasan yang telah dilakukan secara konsisten dengan POLRI harus juga didukung dengan sinergi antar Kementerian/Lembaga lain yang bertugas mengatur tata niaga.

“Hal ini harus dilakukan agar dapat tercipta iklim usaha yang dapat mendorong para pelaku usaha untuk dapat menjalankan usaha secara legal, karena legal itu mudah. Hal ini dilakukan untuk mendorong terciptanya ekonomi Indonesia yang bersih, adil, dan transparan guna mengoptimalkan penerimaan negara untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Heru, dikutip dari situs DJBC, Senin (18/9).

--- Sandy Javia

Komentar