Breaking News

HUKUM Soal OTT, Bambang Soesatyo: KPK Hanya Mau Cari Gampang 18 Sep 2017 11:42

Article image
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. (Foto: Poskota News)
Menurut Bambang, gencarnya OTT yang dilakukan KPK, tidak akan menimbulkan efek jera yang signifikan terhadap para koruptor.

JAKARTA, IndonesiaSatu.coBagi sebagian besar masyarakat awam, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini dipandang sebagai prestasi besar.

Pendapat lain diuratakan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Menurut dia, pemberantasan korupsi dengan fokus pada penindakan tak akan bisa mereduksi praktik korupsi.

Karena itu, Bambang mengkritik OTT yang gencar dilakukan KPK akhir-akhir ini.

"Kalau KPK hanya menggelar OTT-OTT saja sebagai festivalisasi pemberantasan korupsi, tidak bisa dihindari adanya kesan KPK mau gampangnya saja karena hanya melakukan tindakan atau operasi 'murah meriah'" kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (18/9/2017).

Menurut Bambang, gencarnya OTT yang dilakukan KPK, tidak akan menimbulkan efek jera yang signifikan terhadap para koruptor.

Meskipun demikian, Bambang tidak menampik adanya OTT terhadap beberapa tokoh public seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, hingga pejabat-pejabat negara dan daerah.

Dengan tertangkapnya para petinggi tersebut, KPK ingin memberi kesan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, OTT tidak terbukti menimbulkan efek jera.

Justru yang terjadi akhir-akhir ini, makin banyak saja oknum aparat pemerintahan dan anggota dewan yang terjerat justru terus bertambah. Ditambahkan Bambang, sudah saatnya KPK melakukan langkah-langkah besar dengan menangani pekerjaan atau kasus-kasus korupsi besar yang tak bisa ditangani Kepolisian dan Kejaksaan.

"Cukuplah sudah KPK bertindak seperti polisi lalu lintas yang bersembunyi di semak-semak, di tikungan jalan untuk mendapat tangkapan (OTT) pengendara yang melanggar rambu lalu lintas," ujar Politisi Partai Golkar itu.

Menurut Bambang, banyaknya jumlah penindakan seharusnya dilihat sebagai kegagalan pemberantasan korupsi dan tak adanya sistem pencegahan yang efektif.

Dalam membangun program pencegahan korupsi yang efektif, KPK bisa bekerja sama dengan inspektorat jenderal pada institusi kementerian serta inspektorat daerah pada tingkat pemerintah daerah.

"Efek jera sangat minim karena peluang melakukan korupsi masih sangat terbuka. Peluang melakukan korupsi mestinya bisa diminimalisir jika ada sistem pencegahan yang efektif," kata Bambang.

Sebagaimana ramai diberitakan,  pada Sabtu (16/9/2017) malam, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. OTT yang dilakukan KPK di Malang ini hanya berselang beberapa hari dari OTT di Banjarmasin.

--- Simon Leya

Komentar