Breaking News

REGIONAL Soal Wacana Pabrik Semen di Matim, PADMA Indonesia: Investasi tanpa Kajian adalah Nihil 11 Apr 2020 11:40

Article image
Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa. (Foto: Dokpri GS)
"Prinsipnya, investasi harus berdampak sosial bagi masyarakat sekitar dengan menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sebaliknya menjadi penonton dan orang asing di tanah mereka sendiri," tandas Gabriel.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Lembaga advokasi Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, turut menyoroti langkah Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas terkait rencana investasi pendirian pabrik Semen yang akan dikerjakan oleh PT. Semen Singa Merah di Kampung Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa kepada media ini, Jumat (10/4/20) menyoroti bahwa wacana tersebut harus didukung dengan survey dan kajian komprehensif berkaitan deposit bahan baku semen untuk jangka panjang.

"Apakah sudah dilakukan survey dan kajian komprehensif? Apakah adda Amdal dan Analisa sosial-ekonomi (Ansosek) secara komprehensif? Mengapa harus di Manggarai Timur dan bukan memperkuat PT. Semen Kupang di Timor? Jika untuk kepentingan investasi tanpa didukung kajian mendalam, maka hasil dan dampaknya akan nihil," sorot Gabriel.

Pejuang Hukum dan HAM ini menyarankan agar masyarakat Manggarai Timur perlu belajar kembali terkait investasi tambang mangan.

"Apakah dampak tambang mangan sudah mensejahterahkan rakyat dan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Timur sehingga menjadi Kabupaten sejahtera?” timpal Gabriel.

Terpanggil untuk memperjuangkan hak-hak ekosob masyarakat dan tanggung jawab moral terhadap keutuhan ekologis yang berpotensi dikeruk dengan kehadiran pabrik tersebut, PADMA Indonesia mengingatkan berdasarkan pengalaman mendampingi masyarakat adat Dayak di Kalimantan dan masyarakat adat Moni dan Mee, di Papua.

"Dari pengalaman advokasi dan pendampingan, sangat jelas memperlihatkan bahwa tanah-tanah ulayat masyarakat dicangkok disertai janji jaminan kesejahteraan. Namun hasilnya, masyarakat justru kehilangan tanah, hutan dan hak-hak ekosob mereka,” papar Gabriel.

Lebih lanjut Gabriel mengaku prihatin, karena masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian mereka dan menjadi semakin miskin. Sementara pihak perusahaan bersama pejabat daerah dan pusat justru menikmati keuntungan.

Pemerintah NTT, kata dia, harus belajar dari pengalaman pahit yang pernah dialami rakyat terutama petani-petani yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan hutan.

Berdasarkan keprihatinan dan tanggung jawab moral terhadap hak-hak ekosob masyarakat, maka PADMA Indonesia menyatakan seruan;

Pertama, mengingatkan petani-petani di Kampung Luwuk, Manggarai Timur, untuk tidak tergiur dengan uang sebagai jaminan, tetapi harus ikut ambil bagian sebagai pelaku utama  dalam investasi Semen, dengan prasyarat secara legal formal bukan sekedar ritual adat semata.

Kedua, mendesak Bupati dan Gubernur NTT untuk sungguh-sungguh serius melakukan survey komprehensif terkait Deposit Bahan Dasar Semen di Luwuk; apakah besar atau kecil jika dibandingkan dengan di Jawa Timur, serta melakukan Amdal dan Ansosek secara komprehensif bukan sekedar mengejar setoran Komisi.

Ketiga, mendesak Gubernur NTT untuk mendorong PT. Semen Singa Merah untuk mengoptimalkan investasi PT Semen Kupang di Timor, sehingga menjadi pilot project bagi daerah lain dalam mendongkrak kesejahteraan dan penyerapan lapangan kerja.

"Prinsipnya, investasi harus berdampak sosial bagi masyarakat sekitar dengan menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sebaliknya menjadi penonton dan orang asing di tanah mereka sendiri," tandas Gabriel.

--- Guche Montero

Komentar