Breaking News

BERITA Suarakan Hak Politik Papua, PP PMKRI Bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Papua Gelar Aksi Damai 07 Sep 2020 22:18

Article image
Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Papua bersama PP PMKRI saat menggelar Aksi Damai di Jakarta. (Foto: Dok. PP PMKRI)
Menurut PMKRI, kata Alvin, seharusnya politik menjadi ruang perjuangan dan representasi aspirasi masyarakat Papua Asli dalam membangun daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Otonomi Khusus.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Pengurus Pusat Perhimpuanan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Papua, Senin (7/9/2020) menggelar aksi damai, menuntut pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap masyakat papua dalam memperjuangkan hak politiknya.

Dalam rilis yang diterima media ini, Ketua Lembaga Kajian Energi Dan Sumber Daya Alam (SDA) PP PMKRI, Oktavianus Alvin Aha, mengatakan bahwa hak politik Orang Asli Papua (OAP) dalam setiap kontestasi politik merupakan salah satu bagian penting sesuai amanat UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua yang tertera pada pasal 28 ayat 3: 'Rekrutmen politik oleh partai politik di Provinsi Papua dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli Papua.'

"Realita hari ini, hak politik Orang Asli Papua tidak diakomodir oleh para pihak terkait. Akibatnya, ruang politik dan hak konstitusional mereka sangat minim bahkan nyaris tidak diakomodir sesuai amanat UU," ungkap Alvin.

Pada kesempatan itu, Alvin Aha menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan terhadap realita yang terjadi di Papua.

Menurut PMKRI, kata Alvin, seharusnya politik menjadi ruang perjuangan dan representasi aspirasi masyarakat Papua Asli dalam membangun daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Otonomi Khusus.

"Kembalikan hak politik Orang Asli Papua. Pemerintah segera mengambil langkah tegas dan bijak sehingga UU Otsus benar-benar diimplementasi dan dirasakan oleh segenap insan politik di Papua. Mereka punya SDM yang mumpuni untuk membangun daerahnya. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat dan Partai Politik harus menjamin hak-hak politik orang Papua sebagai amanat konstitusi," kata kader PMKRI Cabang Maumere ini.

Alvin juga menyinggung kompleksitas persoalan di Papua yakni Pendidikan, Kesehatan, Kemiskinan, Kesenjangan Pembangunan, juga indeks pembangunan manusia yang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Diterangkan bahwa pada tahun 2019, jumlah orang miskin di Papua mencapai 926.360 (27,53 %) dan di Papua Barat  211. 490 (22,27%). Sehingga akumulasi kemiskinan di Papua mencapai 49.8 % atau 1.137,850 jiwa.

"Dengan persoalan-persoalan yang begitu kompleks di Papua, butuh orang yang serius menangani Papua dan mengerti kebutuhan masyarakat Papua. Dan yang memahami kebutuhan orang Papua adalah orang Papua itu sendiri. Bukan orang luar yang tidak memahami gejolak Papua, lalu melahirkan kebijakan politik yang kontras dengan kebutuhan rakyat Papua," sentil Alvin.

Hindari Potensi Konflik Horizontal

Sementara Ketua Solidaritas Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi Wilyah Ha-Anim, Martinus Mahuze, mengatakan bahwa tuntutan Aliansi tersebut berangkat dari situasi politik jelang Pilkada di Papua, khususnya rekruitmen bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati di 4 Kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digul, Asmat dan Kabupaten Mappi serta 7 Kabupataen di Wilayah Sarmi, Kerom, Fakfak dan Kaimana.

"Pada dasarnya, rekruitmen politik terhadap para bakal calon, tidak memperhatikan hak politik Orang Asli Papua. Ini juga berpotensi terhadap konflik horizontal, keamanan negara dan ketidaknyamanan dari segenap elemen masyarakat. Ini bentuk kemunduran demokrasi di mana hak-hak politik dikebiri," sorot Martinus.

Ia mengaku, gerakan Aliansi dalam aksi damai tersebut sebagai bentuk aspirasi dan perjuangan akan hak-hak politik Orang Asli Papua.

"Secara konstitusional, amanat UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, maka sudah saatnya Orang Asli Papua berhak menuntut hak-hak politiknya dan diberi ruang khusus tanpa intervensi berlebihan dari Parpol," tegas Martinus.

--- Guche Montero

Komentar