Breaking News

HUKUM Terima Rekomendasi TGPF Polri, Presiden Jokowi Ultimatum Tiga Bulan bagi Tim Teknis Kasus Novel 20 Jul 2019 00:58

Article image
Presiden Jokowi saat berdialog dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana Negara. (Foto: Warta Kota)
"Saya beri waktu tiga bulan, nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa," tandas Presiden.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terkait investigasi atas kasus tindak kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Investigasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tim teknis untuk upaya lebih lanjut.

"Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar kepada dugaan-dugaan yang ada," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/19) dalam rilis Plt. Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Chandra A. Kurniawan seperti disadur dari laman Taruna Merah Putih.

Kepala Negara menyebut, kasus yang menimpa Novel Baswedan dan ditangani Polri ini merupakan suatu kasus yang tidak mudah dalam proses pengungkapannya.

"Ini kasusnya bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu," ungkap Presiden.

Mengenai tim teknis lanjutan tersebut, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian memohon waktu selama enam bulan ke depan bagi tim tersebut dalam menjalankan tugasnya. Namun, Kepala Negara dengan tegas memberikan waktu selama tiga bulan bagi tim tersebut.

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi.

Setelah waktu yang ditentukan tersebut, Presiden akan menentukan langkah selanjutnya.

"Saya beri waktu tiga bulan, nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa," tandas Presiden.

--- Guche Montero

Komentar