Breaking News

HUKUM Terlibat Judi, Bupati Sikka Didesak Copot Ajudannya dan Segera Proses Hukum 23 May 2020 19:04

Article image
Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus. (Foto: Ist)
Petrus mendesak agar Bupati Sikka mencopot ajudan tersebut dan mengembalikan ke kesatuannya di Polres Sikka, serta mendesak proses hukum oleh Kapolres Sikka.

MAUMERE, IndonesiaSatu.co-- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus kembali menyoroti kasus perjudian yang melibatkan salah satu oknum Polisi Polres Sikka sekaligus Ajudan Bupati Sikka, Bripka Lois Pora Djoka, yang tertangkap tangan dalam sebuah operasi oleh Tim Gabungan TNI-Polri dalam pada 16 Mei 2020 lalu.

Petrus mendesak agar Bupati Sikka mencopot ajudan tersebut dan mengembalikan ke kesatuannya di Polres Sikka, serta mendesak proses hukum oleh Kapolres Sikka.

"Saya minta Bupati Sikka untuk mencopot ajudannya dan kembalikan ke kesatuannya, dan Kapolres harus memproses hukum anak buahnya karena kejahatan judi merupakan perbuatan tercela,” desak Petrus Selestinus dalam keterangannya kepada media ini, Jumat (22/5/20).

Advokat Peradi ini menegasjan bahwa perjudian termasuk kualifikasi perbuatan tercela menurut UU bahkan dalam konstitusi.

"Bupati Sikka dan Kapolres Sikka harus menghentikan segala bentuk perjudian di Sikka, baik judi Kupon Putih, Dadu Regan, Kartu dan bentuk perjudian lainnya yang terjadi setiap hari di rumah-rumah pejabat atau ASN di luar momen-momen adat budaya. Jangan biarkan bandar judi kupon putih di Sikka menjadi mitra oknum pejabat," sorot Petrus.

Pengacara senior asal Sikka ini menyayangkan kasus judi yang melibatkan oknum aparat, apalagi di saat masyarakat tengah mematuhi instruksi pemerintah dan maklumat Kapolri dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Keterlibatan oknum aparat (Ajudan Bupati), sangat disayangkan dan menunjukkan presenden buruk terhadap institusi penegak hukum di lingkup Polres Sikka. Jika tidak segera dicopot dan diproses hukum, maka akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap citra lembaga penegak hukum, termasuk sikap Bupati Sikka," nilai Petrus.

"Dengan mengembalikan ke kesatuannya di Polres Sikka, maka sikap Bupati akan sedikit memulihkan rasa kepercayaan masyarakat. Selanjutnya, jika Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK, tidak mampu memproses hukum anak buahnya, maka wibawa intitusi Polri akan tercoreng akibat perbuatan tercela anggotanya sendiri. Publik terus menanti sikap Bupati Sikka dan Kapolres Sikka," tandas Petrus.

--- Guche Montero

Komentar