Breaking News

BERITA Tolak Pembangunan Pabrik Semen di Matim, Kelompok Diaspora Manggarai Peduli Layangkan Petisi 04 May 2020 18:25

Article image
Pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. (Foto: Ist)
Respon penolakan Kelompok Diaspora Manggarai tersebut dinyatakan dengan penandatanganan petisi menolak rencana Pemda Matim dan Pemprov NTT untuk membangun Pabrik Semen termasuk izin penambangan bahan baku semen di Lingko Lolok dan sekitarnya.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Kelompok Diaspora Manggarai Peduli turut menanggapi wacana pembangunan Pabrik Semen yang berlokasi di Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggrai Timur (Matim), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hingga kini terus menuai polemik dan sikap tolak warga.

Respon penolakan Kelompok Diaspora Manggarai tersebut dinyatakan dengan penandatanganan petisi menolak rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah Propinsi NTT untuk membangun Pabrik Semen termasuk izin penambangan bahan baku semen di Lingko Lolok dan sekitarnya.

Dalam release yang diterima media ini dari Koordinator Aksi, Flory Santosa Nggagur, Minggu (3/5/20), dijabarkan beberapa point penting yang menjadi alasan penolakan Kelom Diaspora dalam petisi yang ditandatangani 322 orang ini.

Pertama, pembangunan Pabrik Semen tidak urgent.

Secara nasional selama 4 tahun terakhir sejak tahun 2016 terjadi surplus kapasitas produksi semen secara nasional sekitar 30% atau sekitar 40 juta ton. Dengan kata lain, utilisasi pabrik semen hanya mencapai 70%. Bahkan sampai dengan tahun 2024 mendatang, kondisi ini masih berlanjut dengan utilisasi pabrik yang bahkan semakin kecil menjadi sekitar 65%. Asosiasi pabrik semen nasional sudah meminta kepada Pemerintah untuk melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru. Dalam kondisi pasar semen seperti saat ini, apabila Pemda ingin membantu masyarakat Manggarai berkaitan dengan ketersediaan semen serta harga semen yang terjangkau, maka yang harus dilakukan adalah memperlancar arus distribusi semen sampai ke desa-desa.

Kedua, optimalisasi Pabrik Semen Kupang. 

Jika Pemda NTT ingin mensupply semen di seluruh NTT dengan produk semen lokal, maka akan sangat bijak apabila yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas produksi PT. Semen Kupang sekaligus membantu PT. Semen Kupang yang dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami kesulitan keuangan. Investor yang ingin membangun Pabrik Semen di Manggarai Timur bisa diajak untuk melakukan strategic partner dengan PT. Semen Kupang.

Ketiga, pabrik Semen tidak mensejahterakan masyarakat terdampak.

Argumentasi bahwa Pabrik Semen akan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat terdampak, menurut kami tidak berdasar. Kehadiran pabrik semen justru akan meningkatkan jumlah pendatang dari daerah lain yang akan berupaya mengambil bagian atas potensi rembesan manfaat ekonomis dari pabrik tersebut. Dalam kondisi ini akan terjadi persaingan yang kemungkinan besar akan dimenangkan oleh para pendatang karena lebih memiliki keahlian, keuletan dan modal dibandingkan dengan penduduk lokal yang selama ini adalah petani.

Keempat, pabrik dan tambang bahan baku Semen akan merusak lingkungan hidup.

Bahan baku semen adalah batu gamping yang ditambang secara terbuka (open mining). Hal inilah yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif dalam coverage area yang luas yaitu lebih dari 500 hektare atau seluas konsensi yang diberikan. Kerusakan lingkungan ini akan berdampak pada hajat hidup masyarakat sekitar tambang, terutama dalam hal berkurangnya ketersediaan air bersih maupun untuk mengairi persawahan yang selama ini mengandalkan air dari rawa-rawa di kaki bukit yang akan dijadikan tambang bahan baku semen serta polusi udara.

Kelima, merugikan masyarakat terdampak secara ekonomi dan sosial- budaya.

Pembangunan Pabrik Demen mengorbankan tanah produktif warga, baik ladang, sawah maupun kebun yang selama ini dan di masa yang akan datang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat lokal. Selain itu, rencana penggusuran kampung (relokasi) merupakan upaya mencabut masyarakat dari akar budaya serta relasi sosial yang sudah diwariskan oleh nenek moyang mereka secara turun-temurun dan menjadi warisan tak ternilai bagi anak cucu mereka.

Keenam, tersedia banyak solusi alternatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada saat ini dan di masa yang akan datang, tambang bukanlah pilihan yang bijak untuk mensejahterakan masyarakat. Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis potensi yang ada di sekitar lokasi tersebut bisa menjadi pilihan seperti pariwisata bahari, peternakan, perkebunan sorgum, perkebunan pisang, perkebunan jagung, dan lain-lain. Pemda harus melakukan intervensi baik berupa program atau kebijakan, misalnya irigasi dan pemupukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk, pendampingan dan implementasi teknologi pasca-panen untuk meningkatkan value added produk serta bekerjasama dengan buyer tingkat lokal atau nasional untuk penyerapan hasil produksi petani. Pasar nasional masih sangat terbuka untuk menyerap dalam jumlah besar beberapa produk hasil pertanian seperti jagung dan sorgum untuk bahan baku pakan ternak.

Demikian isi Petisi tersebut yang ditandatangani oleh 322 anggota Kelompok Diaspora Manggarai Peduli yang ditujukan kepada Gubernur NTT, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bupati Manggarai Timur, Ketua DPRD NTT, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Ketua Komnas HAM Republik Indonesia, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Kapolda NTT dan Kapolres Manggarai Timur.

--- Guche Montero

Komentar