Breaking News

HUKUM TPDI Kecam Perilaku Brutal Oknum Aparat Sabhara Polres Sikka 18 Apr 2020 14:04

Article image
Tindakan kekerasan oleh oknum aparat. (Foto: Ilustrasi)
"Perilaku brutal oknum aparat Polisi berkontribusi untuk kelompok yang dianggap anti terhadap kebijakan pemerintah. Ini bentuk tindakan kriminal dan tidak profesional berkedok kantibmas," kecam Petrus.

MAUMERE, IndonesiaSatu.co-- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengecam perilaku kekerasan fisik secara brutal yang dilakukan oleh beberapa anggota Sabhara Polres Sikka kepada seorang pria asal Kewapante, Marianus, saat aparat melakukan patroli guna menindaklanjuti kebijakan jam malam, bertempat di Kampung Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Sabtu (11/4/20) pukul 18.30 Wita.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus kepada media ini, Jumat (17/4/29) menyoroti perilaku kekerasan fisik oleh oknum aparat Polisi sebagai 'tindakan kriminal' dan memproduksi keonaran.

"Perilaku brutal oknum aparat Polisi berkontribusi untuk kelompok yang dianggap anti terhadap kebijakan pemerintah. Ini bentuk tindakan kriminal dan tidak profesional berkedok kantibmas," kecam Petrus.

Sesuai kronologis yang diperoleh, terang Petrus, pada saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), aparat memukul Marianus dan merampas sepeda motor miliknya tanpa korban diberitahu apa kesalahannya. Korban Marianus dipukul dan ditendang secara bergantian, dicekik, diborgol, lalu dibuang ke atas mobil Patroli. Handphone milik korban juga diambil oleh aparat. Saat tiba di Polres Sikka, korban dibiarkan hingga pukul 23.00 Wita, lalu disuruh pulang tanpa melalui proses Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Korban Marianus menyadari bahwa apa yang telah dialaminya merupakan "tindak kriminal" yang dilakukan oleh aparat Polisi. Marianus juga sadar bahwa dirinya tidak sedang mengganggu kamtibmas, juga tidak sedang mengganggu tugas Patroli aparat, serta sadar tidak sedang melakukan kejahatan.

“Karena itu, Marianus dan pihak keluarganya menuntut Kapolres Sikka untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Petrus.

Polisi Memproduksi Kriminal dan Keonaran

Advokat PERADI ini menilai, tindakan yang ditunjukan oleh oknum aparat Patroli Sabhara di TKP, merupakan model penindakan congkak di jalanan, karena oknum aparat merasa bahwa mereka tidak akan lebih hebat dari yang lain, kalau belum melakukan kekerasan fisik secara brutal di luar tugas-tugas pokok Satuan Sabhara.

“Ini adalah bentuk tindakan aparat yang jelas memproduksi kriminal dan keonaran sehingga semakin menguatkan krisis kepercayaan publik kepada Aparat yang dalam lingkup Forkompinda Sikka, sedang menindaklanjuti kebijakan Pemerintah daerah setempat terkait jam malam guna meminimalisir dampak penyebaran Virus Corona (Covid-19). Ini potret buram aparat kepolisian yang selalu mempertontonkan model kekerasan fisik tanpa pertanggungjawaban terhadap duduk persoalan sesungguhnya,” sorot Petrus.

Ia menegaskan bahwa, jika kondisi ini tidak segera disikapi dan dievaluasi, maka setiap kebijakan akan terus menuai kotroversi termasuk menjadi sumber kriminal baru oleh oknum aparat sendiri yang semestinya memahami sungguh isi maklumat Kapolri, Jenderal Idham Azis dan Presiden Jokowi di tengah konsentrasi mengahadapi ancaman Covid-19.

Resiko Tindak Kriminal

Petrus mengutip penegasan Direktur Keamanan Baintelkam Mabes Polri, Brigjen (Pol) Umar Effendi dalam rapat dengan Kantor Staf Presiden (KSP), secara virtual pada tanggal 16 April 2020, dengan menyatakan bahwa ada resiko tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Resiko tindak kriminal dimaksud yakni perilaku kekerasan fisik yang diproduksi oleh oknum Polri sehingga berdampak pada antipati publik terhadap Pemerintah dan institusi Polri,” ujarnya.

Petrus menyinggung pernyataan Kapolres Sikka, AKBP Sajimin bahwa Marianus diduga dalam keadaan mabuk sehingga diamankan oleh aparatnya, merupakan pernyataan tendensius bahkan membodohi publik.

“Karena sesungguhnya, Kapolres Sikka melalui oknum.aparatnya sedang memproduksi kekerasan fisik, yang masuk kategori tindak kriminal dan mengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Ini jelas sikap yang tidak profesional dan mencoreng program Kapolri tentang Polisi PROMOTER. Kapolres Sajimin justru terkesan “membolehkan” tindakan brutal anak buahnya dan memupuk sikap brutal anak buahnya dengan dalil “diamankan” Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok yang sedang tidak suka dengan kepemimpinan Kapolri Idham Azis,” sentilnya.

--- Guche Montero

Komentar