Breaking News

HUKUM TPDI Soroti Kapabilitas Pengangkatan Penasehat Ahli Kapolri 01 Feb 2020 13:32

Article image
Kootdinator TPDI dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus. (Foto: Dokpri PS)
"Kepolisian adalah simbol negara dalam hal penegakkan hukum. Kapabilitas, integritas, track record dan kredibilitas para Penasehat Ahli Kapolri, tentu menjadi salah satu tolok ukur tugas-tugas Kepolisian," nilai Petrus.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyoroti kapabilitas penasehat Ahli Kapolri sebagaimana Surat Keputusan Kapolri, Jenderal Idham Azis Nomor: 117/Kep/I/2020, tentang Pengukuhan, Pengangkatan dari dan Pemberhentian dalam Jabatan Penasehat Ahli Kapolri tertanggal 21 Januari 2020.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus dalam rilisnya, Jumat (31/1/20) menilai, di dalam SK Pengangkatan, Pengukuhan dan Pemberhentian Penasihat Ahli Kapolri tersebut, terdapat 9 Penasehat Ahli Kapolri yang diberhentikan bersamaan dengan masuknya beberapa nama baru dalam era Kapolri Jenderal Idham Azis.

Adapun 9 nama yang diberhentikan di antaranya yakni Irjen Pol. Taufiequrachman Ruki, Irjen Pol. Ariyanto Sutadi, Prof. Dr. Effendy Gazali, dkk.

Menurutnya, dari 9 Penasehat Ahli Kapolri dimaksud, Irjen Pol. Purn. Taufiequrachman Ruki, Irjen Pol. (Pur) Ariyanto Sutadi, Prof. Dr. Effendi Gazali dan Herman Kartawijaya, masih sangat layak untuk dipertahankan.

"Bahwa selain sudah chemistry dalam satu kesatuan tim, juga di antara tim ahli sudah terjalin kohesivitas kelompok solid, di samping rekam jejak dan kredibilitas sudah teruji dalam mendukung Kapolri dalam tugas Kepolisian. Sedangkan beberapa nama Penasehat Ahli Kapolri yang baru, kapasitas dan ketokohannya belum teruji bahkan tidak dikenal oleh publik," nilainya.

Advokat Peradi ini menyoroti kriteria pengangkatan beberapa nama dalam jajaran Penasehat Ahli Kapolri yang baru, karena beberapa di antaranya dianggap sering bersikap berseberangan dengan Pemerintah namun diangkat sebagai Penasehat Ahli.

"Sikap kontroversi yang sering berbeda dengan Pemerintah akan menyulitkan Kapolri dalam melaksanakan tugas sebagai bawahan Presiden. Ini juga menunjukkan bahwa pengangkatan beberapa Penasehat Ahli Kapolri yang baru ini khususnya pada beberapa nama, tidak didasarkan kepada pertimbangan kepakaran, rekam jejak, ketokohan dan kapasitasnya, tetapi lebih kepada soal kedekatan hubungan secara personal," sentilnya.

Ia menyayangkan berhentinya beberapa Penasehat Ahli Kapolri yang dinilai masih energik, pekerja keras, aktif memainkan peran sesuai dengan kepakarannya sehingga cukup untuk menjawab kebutuhan Kapolri dalam menyelesaikan tugas-tugas Kepolisian.

"Kepolisian adalah simbol negara dalam hal penegakkan hukum. Kapabilitas, integritas, track record dan kredibilitas para Penasehat Ahli Kapolri, tentu menjadi salah satu tolok ukur tugas-tugas Kepolisian. Selamat bekerja kepada Penasehat Ahli Kapolri. Semoga sukses membantu Kapolri dalam tugas-tugas negara," pungkasnya.

--- Guche Montero

Komentar