Breaking News

NASIONAL Usai Putusan MK, Jokowi: Saatnya Merajut Persatuan Indonesia 28 Jun 2019 12:28

Article image
Calon Presiden-calon Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (Foto: Kompas.com)
"Tidak ada lagi 01, tidak ada lagi 02. Yang ada hanya persatuan Indonesia," kata Jokowi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa setelah seluruh proses Pemilu 2019 usai, maka tidak ada lagi perbedaan di masyarakat karena pilihan politik yang berbeda saat Pemilu.

Hal itu disampaikan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/19) malam, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak seluruh gugatan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Tidak ada lagi 01, tidak ada lagi 02. Yang ada hanya persatuan Indonesia," kata Jokowi yang didampingi Ma'ruf Amin seperti dilansir Kompas.com.

Jokowi menekankan, meski pilihan politik berbeda, namun satu sama lain harus saling menghargai dan menghormati.

"Meski pilihan politik berbeda saat Pilpres, namun Presiden dan Wapres terpilih adalah Presiden dan Wakil Presiden bagi seluruh anak bangsa, bagi seluruh Indonesia," ujar Jokowi.

Jokowi meyakini bahwa ke depan yakin seluruh elemen bangsa memiliki semangat yang sama untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju, mampu menghadapi kompetisi global dan menjadi negara yang unggul.

Seperti diketahui, Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Anwar Usman.

Dengan demikian, pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

 

 

 

 

 

--- Guche Montero

Komentar