Breaking News

REGIONAL Wujudkan Agenda Nawacita, Bupati Ende Dukung Bursa Pertukaran Inovasi Desa 16 Sep 2019 09:41

Article image
Kegiatan Inovasi Desa Rayon 1 yang diselenggarakan di Kecamatan Nangapanda, Ende. (Foto: Radar NTT)
Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawacita dan meningkatkan kapasitas pemerintah desa sesuai dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Bupati Ende, Djafar Achmad mengatakan bahwa guna mendukung Bursa Inovasi Desa (PID), pihaknya akan menyiapkan Kartu Ide dan Kartu Komitmen bagi para pegawai untuk menggali informasi dari masyarakat sehingga konsep pembangunan dari bawah (bottom up) dan sesuai kebijakan dari atas (top down) dapat berjalan.

"Saat ini kita hanya punya konsep dan ide untuk membangun Ende, namun semangatnya lemah. Untuk itu, pemerintah akan mengajak investor agar bersama-sama membangun desa dengan melakukan kegiatan pameran. Dengan itu investor dapat melihat berbagai potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi sektor ekonomi yang riil dalam meningkatkan pendapatan," ungkap Bupati Djafar saat menghadiri kegiatan Inovasi Desa Rayon 1 yang diselenggarakan di Kecamatan Nangapanda, Kamis (12/9/19) seperti dilansir RadarNTT.com.

Seperti diketahui, Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawacita dan meningkatkan kapasitas pemerintah desa sesuai dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Program tersebut juga bertujuan mengembangkan rencana pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas masyarakat, kemandirian ekonomi serta mempersiapkan sumber budaya yang memiliki daya saing.

Adapun kegiatan Inovasi Desa Rayon 1 yang diselenggarakan di kecamatan Nangapanda meliputi kecamatan Nangapanda dan Kecamatan Ende.

Selain Bupati, hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkompida, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, para camat, para kepala desa se-kecamatan Nangapanda dan kecamatan Ende, para BPD serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan inovasi desa ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2019.

Penanggungjawab Inovasi Desa Rayon 1, Xaverianus Molo, dalam laporannya menyampaikan, PID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda nawacita dan bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa.

"Kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan insiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa dalam menyelesaikan masalah dan mendukung peningkatan kualitas pembangunan serta menjaring komitmen pemerintah desa untuk mengadopsi inovasi yang diperoleh dalam Bursa Inovasi Desa," ungkap Xaverianus.

Senada, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Kabupaten Ende, Vinsensius Tukan mengatakan bahwa pada tahun 2017, Kemendesa PDTT mencanangkan sebuah terobosan baru dalam rangka meningkatkan pembangunan di daerah pedesaan.

"Terobosan tersebut dilakukan untuk melecut percepatan pembangunan dana desa yang dirangkum dalam sebuah rencana yang dinamakan Program Inovasi Desa (PID).

Vinsensius menambahkan, PID muncul dikarenakan, selama ini berbagai program di desa masih dianggap kurang variatif dan belum berkembang. Padahal potensi masayarakat dan sumber daya alam di desa diyakini mampu menciptakan banyak perubahan.

"Program ini bertujuan untuk mendongkrak semangat agar lebih efektif dalam menyusun rencana pembangunan dana desa sebagai investasi yang mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Manfaat program inovasi desa itu antara lain menggali potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di desa agar masyarakat begerak lebih masif untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat yang meningkat serta untuk peningkatan pendapatan, ucapnya.

 

--- Guche Montero

Komentar